Badung (ANTARA) - Gerakan fasilitas kesehatan (Gerfas) Badung bersinergi dengan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI), Faskes Provider JKN se-Kabupaten Badung, Bali Waste Cycle (BWC) dan BPJS Kesehatan membuat "Program Zerro Tunggakan JKN Badung" melalui sampah.
Kepala BPJS Kabupaten Badung DR. dr. Ni Putu Mirah Lydiawati melalui keterangan pers, Minggu, menjelaskan sampah yang layak daur ulang setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat.
"Untuk Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah ke Klinik Bhakti Rahayu Dalung, dan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal. Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," katanya.
Ia mengatakan sampah bila tidak dikelola akan jadi masalah, namun jika dikelola dengan baik tentu akan menjadi solusi. Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung.
Baca juga: Tabanan wujudkan bank sampah sinergi dengan masyarakat desa
Mirah Lydiawati lebih lanjut mengatakan sampah-sampah yang terkumpul, nantinya akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), Solusi Sampah Bali dan kemudian hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat.
"Targetnya kami adalah tercapainya zero tunggakan JKN di Badung," ucapnya.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Badung mengumpulkan sampah layak daur ulang setiap bulan, ke tiga klinik titik kumpul terdekat yakni Badung Selatan di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah di Klinik Bhakti Rahayu Dalung dan Badung Utara di Klinik Sidhi Sai Abiansemal
"Bersama kita pasti bisa. Dengan gotong royong semua tertolong," ujarnya sembari menjelaskan, sampah yg terkumpul, di angkut oleh BWC kemudian ditimbang dan diberikan rupiah.
"Nah hasil dari rupiah itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan JKN masyarakat yang tak mampu. Tujuannya ke depan hingga tercapainya zerro tunggakan JKN Badung," ucapnya.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyambut baik sinergi antara berbagai pihak untuk membantu masyarakat kecil yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya sinergi antara Gerfas Badung, PKFI Badung, Faskes Provider JKN se-Badung, BWC, dan BPJS Kesehatan Badung untuk membuat program zero tunggakan melalui sampah.
Bagi Ombudsman, program ini memperlihatkan kepedulian lembaga-lembaga itu pada masyarakat kecil sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi sampah.
Baca juga: DLH Buleleng-BPD Bali rancang transaksi non-tunai pada bank sampah
"Kami menyambut baik program ini. Harapan kami, program ini bisa membantu yang lemah dan bisa mengatasi sampah", katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) yang juga founder BWC, Putu Ivan Yunatana menyambut baik program Faskes Badung inisiatif BPJS Badung ini.
"Ini Terobosan yang kreatif dan sangat bagus, program yang diinisiasi BPJS Badung ini. Karena melalui program tersebut selain dapat membantu penanganan lingkungan karena sampah dapat terkelola dengan baik, juga ikut berkontribusi membantu menyukseskan program pemerintah, bahwa masyarakat ikut dalam program JKN tanpa memberatkan anggaran APBD bilamana kegiatan ini dapat dilakukan dengan masif," kata Ivan.
Ia mengatakan BWC sebagai salah satu perusahaan pelaku daur ulang dengan slogan solusi sampah Bali dan mitra BPJS dalam eksekusi di lapangan siap mendukung kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Kami selalu siap memberi support, sepanjang untuk menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian lingkungan di Pulau Bali," ucapnya.