Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Bali bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di daerah tersebut dalam upaya memperkuat edukasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami menyoroti pentingnya literasi masyarakat mengenai konsep gawat darurat dalam pelayanan kesehatan. Kesalahpahaman terkait kondisi darurat yang sering terjadi di masyarakat menyebabkan pasien mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memenuhi kriteria JKN," kata Direktur RSUD Buleleng dr. Arya Nugraha di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis.
Menurut dia, lemahnya literasi masyarakat terkait prosedur JKN berdampak terhadap klaim BPJS mereka (masyarakat) sering ditolak. Hal terkait tentu dapat memicu ketidakpuasan pasien dan menimbulkan konflik.
"Pemahaman masyarakat tentang prosedur JKN masih harus ditingkatkan. Edukasi masif dan berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui kapan harus ke IGD atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)," kata dia.
Ia menambahkan jika edukasi berjalan efektif di kalangan masyarakat luas, maka kunjungan ke IGD akan lebih sesuai (prosedur) dan konflik dapat diminimalkan.
Pihaknya memberikan apresiasi peran terkait BPJS dalam mendukung edukasi masyarakat, salah satunya melalui evaluasi berkala pola kunjungan pasien.
Baca juga: RSUD Buleleng operasionalkan pengobatan pasien jantung JKN
"Turunnya angka kunjungan pasien yang salah persepsi bisa menjadi indikator keberhasilan edukasi kita," katanya.
Pelayanan JKN yang maksimal di RSUD sebagai penyedia layanan dan optimalisasi penjaminan dari BPJS dapat memastikan pelayanan yang setara bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS maupun non-BPJS.
Pelayanan yang optimal tentu juga didukung oleh transparansi, teknologi antrean dalam jaringan (online) dan sistem pengawasan ketat dari BPJS untuk mencegah diskriminasi.
"Semua proses berjalan sesuai aturan dengan standar yang diawasi BPJS. RSUD Buleleng juga memastikan bahwa SDM, sarana, dan prasarana kami memenuhi standar yang ditetapkan demi keselamatan pasien," ujar Arya.
Bukan hanya itu saja, RSUD Buleleng merasa pentingnya pemanfaatan obat generik untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Obat generik memiliki efikasi yang sama dengan obat bermerek dan telah terjamin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini penting untuk mendukung keberlanjutan JKN," jelasnya.
Baca juga: Jadi yang pertama, RSUD Buleleng miliki layanan jantung dan otak
Sementara itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja I Putu Erika Apriana Putra mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, BPJS berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terjamin aksesnya terhadap layanan kesehatan, baik untuk pengobatan (kuratif) maupun pencegahan (promotif dan preventif)," katanya.
Menurut dia, BPJS terus berbenah untuk meningkatkan mutu layanan. Salah satu langkah penting adalah penambahan fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng yang kini memiliki 11 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Selain itu, pengelolaan antrean manual mulai digantikan oleh sistem antrean online, termasuk fitur pengenalan wajah (face recognition) melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan efisien.
"Sebagai pelopor sistem jaminan kesehatan yang komprehensif, BPJS juga memastikan standar obat yang digunakan mengikuti formularium nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan memberikan kualitas obat terbaik tanpa membedakan merek, baik generik maupun paten," terangnya.