Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Bali kini memiliki layanan jantung dan otak paripurna guna memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat di ujung utara Pulau Dewata tersebut.
"Belum ada rumah sakit daerah milik pemerintah kabupaten/kota di Bali yang memiliki layanan tersebut. Hal ini berarti bahwa layanan jantung dan otak paripurna di RSUD Buleleng menjadi yang pertama (di Bali)," kata Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Singaraja, Rabu.
Menurutnya, pihaknya mengapresiasi RSUD Buleleng di bawah kepemimpinan dr. Putu Arya Nugraha sudah mampu mewujudkan program-program dan terobosan dalam pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan Direktur RSUD Buleleng serta seluruh jajaran untuk meningkatkan dan mewujudkan pelayanan yang paripurna. Itu sudah kita wujudkan hari ini,” katanya.
Penjabat bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga berharap kepada BPJS Kesehatan agar segera bisa menanggung pasien dalam menggunakan layanan terbaru yang diluncurkan. Tanggungan tersebut sangat diperlukan mengingat penyakit tidak memandang kaya atau pun miskin.
“Saya sudah sampaikan ke BPJS Kesehatan agar layanan jantung dan otak bisa segera masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan sehingga kita bisa melayani pasien pada golongan apapun,” ujar Lihadnyana.
Sementara itu, Direktur RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki saat ini pada Layanan Jantung dan Otak ini adalah satu orang dokter intervensi jantung yang terlatih dan satu orang dokter intervensi otak yang juga sudah terlatih.
Jumlah tersebut akan terus dikembangkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mensyaratkan dari pelayanan jantung terpadu madya hingga utama. RSUD Buleleng saat ini sudah memasuki pelayanan jantung terpadu madya sehingga syaratnya sudah terpenuhi.
“Yang sekarang sudah terpenuhi syaratnya. Nanti kalau sudah menuju utama kita harus mengerjakan bedah jantung. Itu memerlukan SDM yang lebih sebagai syarat dari Kemenkes,” kata dia.
Untuk kerjasama dengan BPJS, pihaknya mengungkapkan perlu dibahas dan diputuskan segera. Kemenkes RI juga meminta agar pelayanan jantung dan khususnya otak atau stroke harus baik.
Caranya dengan harus ada kerjasama dengan asuransi pemerintah dengan RSUD sebagai petugas pemberi pelayanan. RSUD maupun pihak terkait lainnya tidak ingin penderita stroke itu sampai meninggal atau cacat.
“Kita inginnya kan pasien stroke itu pulih. Saat ini RSUD Buleleng sudah mengajukan ke BPJS Kesehatan. Jika kita mempunya layanan baru, kita harus daftarkan lalu dianalisis sesuai dengan regulasi yang ada. Setelah itu, baru keluar berapa tanggungan di masing-masing tindakan,” ungkap dia.
Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat pedesaan