Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 43 jaksa baru yang akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di lembaga antirasuah ini untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Penambahan personel tersebut merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang diselenggarakan sejak tahun 2021.
"Kami berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK dan pengalaman teman-teman yang terlebih dahulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK ungkap 15.649 penyelenggara negara belum lapor harta kekayaan
Cahya bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personel baru dari Kejaksaan tersebut. Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai itu baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.
Sebelumnya, pada tahap pertama sebanyak 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sebanyak tujuh pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) dua pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dua pegawai, dan Sekretariat Dewan Pengawas satu pegawai.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, dan Kepala Subbagian Kekayaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr mengantarkan langsung penugasan personel baru tersebut.
Baca juga: KPK ungkap modus korupsi di sektor kesehatan
Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi. Ia berpesan agar senantiasa menjaga maruah institusi, bukan hanya KPK tetapi juga Kejaksaan.
"Kami sudah memberikan masukan kepada para personel yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik," ucap Hermon.
Dari rekrutmen tersebut sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebananyak 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua sebanyak 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.
Selanjutnya, sebanyak 43 pegawai baru lainnya akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan 34 pegawai, Direktorat Labuksi tiga pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi empat pegawai, inspektorat satu pegawai, dan di Sekretariat Dewan Pengawas satu pegawai.
KPK terima 43 jaksa baru perkuat pemberantasan korupsi
Senin, 11 April 2022 19:07 WIB