Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar mengeluhkan ulah masyarakat yang memasang spanduk ucapan "Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI" yang tidak mempedulikan keindahan lingkungan sekitarnya.
"Pemasangan spanduk dan baliho tersebut semrawut dan tak mengindahkan lingkungan dan kerapian wajah kota," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar Ketut Wisada di Denpasar, Rabu.
Wisada meminta para pemasang spanduk tidak hanya asal pasang tapi harus mengindahkan lingkungan sekitar.
"Kami imbau para pemasang spanduk ucapan selamat hari raya ini berkoordinasi dengan kami, sehingga tempat ucapannya tepat dan tidak semrawut, seperti sekarang," kata Wisada didampingi Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas dsn Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai.
Ia mengatakan, sesungguhnya spanduk ucapan selamat bisa dipasang dimana saja, termasuk di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh warga yang melintas. Terlebih untuk pemasangan spanduk ucapan selamat, bahkan tidak dipungut biaya atau gratis.
"Ini kan termasuk iklan non-komersil jadi tidak dipungut pajak. Tapi pemasangannya tetap harus memperhatikan situasi sekitarnya, biar tidak tumpang tindih," katanya.
Selain itu, Wisada juga berharap para pemasang spanduk memiliki kesadaran sendiri untuk membersihkan spanduk mereka yang sudah kadaluwarsa. Karena beberapa kali ada spanduk ucapan selamat masih bertengger, meski hari raya sudah berlalu beberapa bulan.(LHS)