Denpasar (Antara Bali) - Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja tidak adil karena hanya berani menindak pelaku kelas teri.
"Kejari Singaraja hanya berani menahan Nyoman Pastika, mantan Kadispenda Buleleng, tersangka kasus dugaan penyimpangan biaya upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2005-2011, kata Ketua ICW Bali, Putu Wirata ketika dihubungi ANTARA Selasa.
Ia mengatakan, Kejari tidak berani menyentuh mantan bupati Buleleng, Putu Bagiada yang diduga kuat sebagai salah satu aktor munculnya bagi-bagi uang negara yang mestinya untuk kepentingan rakyat di Buleleng.
BCW mempertanyakan komitmen Kajari serta tim penyidik kejaksaan yang menangani kasus dugaan penyimpangan biaya upah pungut PBB selama tujuh tahun itu.
"Kajari terkesan tidak adil dalam kasus ini, yang bersikap kooveratif diperlakukan seperti itu bagaimana dengan mantan bupati yang belum mengembalikan uang, pemeriksaannya pun seolah-olah mendapat perlakuan istimewa," terang Putu Wirata.
Jika dalam waktu dekat ini tidak ada kepastian atas peran mantan bupati, lanjut Wirata, maka wajarlah jika masyarakat mempertanyakan kinerja kejaksaan.(*/ADT)
Kejari Singaraja Tidak Adil
Selasa, 21 Agustus 2012 12:09 WIB