"Sebenarnya kami ingin ketemu Kajari unutk melaporkan sejumlah kasus korupsi. Namun Kajari tidak ada dengan alasan sakit," kata Ketut Yasa yang mendatangi Kejari Singaraja bersama Tjie Su Liong dan Dewa Ardika, Selasa.
Saat bertemu Kepala Sub-Bagian Pembinaan Hukum Kejari Singaraja Ni Putu Merti, ketiga warga sipil itu diperintahkan membawa laporan tersebut ke Seksi Pidana Khusus dan Seksi Pidana Umum.
Ketut Yasa mengungkapkan bahwa ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Singaraja yang tak tersentuh hukum, di antaranya terjadi di Pelabuhan Buleleng, Lembaga Perkreditasn Desa Alasangker, pengadaan seragam Linmas, dan sejumlah proyek lainnya yang menggunakan dana APBD.
Selain itu mereka juga melaporkan kasus penipuan, pemerasan, penganiayaan, dan penggelapan. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.