Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali melaporkan total realisasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pulau Dewata sepanjang 2021 sebesar Rp4,87 triliun.
"Realisasi PEN tersebut didominasi klaster perlindungan sosial sebesar Rp2,066 triliun," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho di Denpasar, Rabu.
Yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial yakni realisasi Kartu Prakerja (Rp528,41 miliar), Program Sembako (Rp262,58 miliar), Subsidi Internet (Rp19,08 miliar), Program Keluarga Harapan (Rp189,91 miliar), dan Diskon Listrik (Rp37,13 miliar).
Selanjutnya ada juga Bansos Tunai (Rp198,60 miliar), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (Rp401,63 miliar), BLT Dana Desa (Rp226,54 miliar), Bantuan Subsidi Upah (Rp202,51 miliar).
Baca juga: Program PEN 2022, Menkeu siapkan Rp414 triliun
Sedangkan realisasi dana program PEN untuk klaster lainnya diantaranya Insentif Tenaga Kesehatan (Rp294 miliar), Padat Karya PUPR (Rp358 miliar), Padat Karya Pertanian (Rp102 juta), Klaim Pasien (Rp1,46 triliun), Padat Karya Perhubungan (Rp123,2 miliar) dan sebagainya.
"Perkembangan realisasi APBN 2021 secara umum berjalan relatif lancar meski dalam situasi pandemi," ucap Teguh.
Ia mengemukakan, realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Desember 2021 di Provinsi Bali telah mencapai Rp10,95 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat atau sebesar 92 persen dari total pagu dan sebesar Rp11,60 triliun untuk Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa/TKDD (DBH, DAU, DAK, DID, Dana Desa).
Penggunaan APBN untuk pembangunan berbagai macam Proyek Strategis Nasional di Provinsi Bali juga dilaporkan berjalan lancar dengan realisasi "aggregate" mencapai 98,71 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Beberapa Proyek Strategis Nasional dimaksud antara lain pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas (Pelabuhan Sanur, Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Bias Munjul), Embung Sanur, Bendungan Sidan, Penataan Kawasan Pura Besakih, dan Jembatan Shortcut Denpasar Gilimanuk.
Terkait TKDD, total realisasi TKDD pada tahun 2021 di Provinsi Bali sebesar Rp11,6 triliun yang terserap 99,2 persen dari pagu secara keseluruhan. Penyerapan tertinggi berada pada sektor Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam yaitu masing-masing sebesar 144 persen.
Baca juga: Sri Mulyani : Realisasi PEN capai 58,3 persen
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyoroti terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 2021, keberhasilan pemda setempat menjadikan kontrak dari rencana kegiatan masih rendah atau sebesar 78,85 persen.
"Sedangkan realisasi kontrak secara nasional adalah 91,37 persen. Ini tentu harus menjadi konsen di tahun 2022," katanya.
Masih rendahnya realisasi kontrak dari rencana kegiatan tersebut, ujar Teguh, disinyalir karena adanya penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh tim perencana di pemerintah daerah terlalu tinggi, sehingga penawaran pihak ketiga jauh di bawah HPS.
Kemudian juga adanya beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan karena berbagai pertimbangan di pemerintah daerah, salah satunya pembangunan puskesmas di Kabupaten Gianyar.
"Selanjutnya juga dimungkinkan adanya keterlambatan munculnya produk di e-catalog sehingga tim pengadaan tidak mendapatkan kesempatan yang cukup memadai dalam mengakomodir pelaksanaan pengadaan barang," ujarnya.
Capaian Output DAK Fisik Tahun 2021 di Provinsi Bali rata-rata sebesar 75,30 persen. Sampai dengan 31 Desember 2021 penyerapan DAK Fisik rata-rata 69,12 persen dengan penyerapan tertinggi di Kabupaten Tabanan sebesar 87,59 persen.