Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan bersama di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang dalam masa libur Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022.
"Bukan pengetatan, tetapi pengawasan bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing. Teman-teman (Satpol PP-red) Jawa Timur di Pelabuhan Ketapang dan kami di Pelabuhan Gilimanuk," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu.
Rai Dharmadi menegaskan dengan pengawasan bersama itu bukan untuk membatasi masyarakat yang ingin keluar masuk Pulau Bali dan Jawa, tetapi untuk melakukan skrining apakah mereka itu sudah mengikuti ketentuan sesuai yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 66 dan 67 Tahun 2021.
Baca juga: Satpol PP Bali minta pengusaha klub malam tak datangkan artis
Terkait sinergi dan kolaborasi pengawasan dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Rai Dharmadi beserta jajaran telah melakukan rapat koordinasi ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain pengawasan bersama dengan melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga melakukan penebalan personel bersama dengan jajaran Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan ASDP Gilimanuk.
Rai Dharmadi mengemukakan persyaratan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui jalur darat dan laut, di antaranya harus sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksinasi COVID-19 dan mengantongi hasil negatif rapid tes antigen.
"Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan sarana vaksinasi COVID-19 gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang. Selain itu, telah tersedia sejumlah gerai untuk melakukan tes cepat antigen," kata birokrat yang juga Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Bali itu.
Dengan sejumlah pengawasan yang dilakukan Satpol PP bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait, Rai Dharmadi berharap wisatawan yang masuk Bali melalui jalur darat dan laut bisa dimonitor dengan baik sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Satpol PP Denpasar ajukan pelanggar perda ke sidang tipiring
"Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tetap terkendali, perlu konsistensi dan tanggung jawab kita bersama. Terlebih setelah masa libur Natal dan Tahun Baru ini menjadi pertaruhan bagi Bali apakah kasus COVID-19 bisa tetap terkendali," ujarnya.
Menurut dia, kasus COVID-19 yang terkendali menjadi syarat utama agar Bali bisa menyambut dan menyelenggarakan sejumlah kegiatan internasional pada 2022 dengan aman.
Jelang Tahun Baru 2022, Satpol PP Bali-Jatim lakukan pengawasan bersama
Rabu, 15 Desember 2021 16:21 WIB