Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali secara rutin melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) masyarakat terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genapl di kota setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu, mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Disnas Pehubungan dan BPBD.
"Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tindak puluhan pelanggar prokes
Selain itu, kata dia, petugas gabungan ini juga melakukan pendisiplinan terhadap pengendara yang menggunakan pelat ganjil genap. Sehingga dengan diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas di perkotaan.
"Karena dengan pendisiplinan bagi pengendara pelat ganjil genap, di objek wisata, seperti masuk pantai Sanur akan dapat mengurai kemacetan dan kerumunan massa," katanya.
Sedangkan untuk pemantauan PPKM kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim terpusat dan pemantauan keliling lokasi yang dianggap membuat keramaian.
Untuk secara keliling, katanya, dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati. Sementara pelaksanaan secara terpusat dilakukan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.
"Selama pemantauan prokes secara terpusat (stationer) kami menemukan empat orang pelanggar dengan menggunakan masker tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan supaya ke depannya dapat menggunakan sarana prokes dengan baik dan benar," katanya.
Ia mengatakan pemantauan prokes pihaknya bersama Polri, Dishub dan juga petugas Desa melaksanakan kegiatan terpusat pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil genap di simpang MCD - By Pass Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah-Jalan By pass Ngurah Rai.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tindak 20 pelanggar prokes
"Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan ini ke depannya dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengikuti anjuran prokes sehingga tidak ada penambahan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar," demikian I Dewa Gede Anom Sayoga.
Tim Yustisi Denpasar awasi pembatasan ganjil genap dan prokes
Minggu, 3 Oktober 2021 16:05 WIB