Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) memantapkan koordinasi dengan dinas tenaga kerja, serikat pekerja, dan Apindo untuk menyinkronisasi atau pemadanan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah di Bali.
"Kami sedang memintakan ke cabang-cabang untuk memastikan kelengkapan data-data penerima BSU 2021 ini," kata Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa Toto Suharto di Denpasar, Jumat.
Hingga saat ini, ujar Toto, Bantuan Subsidi Upah untuk 2021 sudah disalurkan kepada sekitar 109.000 pekerja penerima upah di Provinsi Bali.
"Yang jelas, jangan sampai ada pekerja yang haknya untuk mendapatkan BSU hilang begitu saja," ucapnya.
Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan pemerintah, lanjut Toto, merupakan bentuk stimulan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. "Kami berharap dengan ekonomi tumbuh dan bangkit, maka pekerja bisa mandiri," katanya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah akan sasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19
Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Michael Ridwan mengatakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebenarnya bukan program baru dari pemerintah.
Program serupa sudah diberikan pada 2020. Hanya saja untuk tahun ini besaran BSU senilai Rp1 juta menyasar pekerja penerima upah di wilayah yang PPKM-nya masuk Level 3 dan Level 4.
"BSU ini merupakan program pemerintah, BPJS Ketenagerjaan peranannya dalam penyediaan data-data pekerja yang berhak menerima, kami membantu memvalidasi," ucapnya di sela-sela acara kunjungan Komisi IX DPR di Provinsi Bali pada Kamis (30/9).
Data-data tersebut, ujar dia, kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan yang menyalurkan kepada calon penerima BSU.
"BSU ini disalurkan melalui bank-bank Himbara. Sedangkan bagi penerima yang berhak menerima dan belum memiliki rekening di bank Himbara, maka akan difasilitasi untuk pembukaan rekening kolektif," ucapnya.
Pembukaan rekening kolektif tersebut, kata Edwin, tanpa biaya sehingga pekerja menerima besaran BSU penuh Rp1 juta.
Baca juga: Lagi, Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja
Dia menambahkan, untuk di Provinsi Bali, jumlah pekerja penerima upah mencapai 350 ribu. Dari jumlah tersebut, sekitar 57 persennya berhak menerima BSU tahun ini.
Di sisi lain, Edwin berharap agar ekonomi Bali bisa segera bangkit karena pandemi ini telah memberikan dampak yang sangat besar pada daerah setempat yang selama ini menggantungkan dari sektor pariwisata.
"Pemerintah juga telah memberikan perhatian yang besar dalam vaksinasi COVID-19 pada Bali. Kami berharap, dengan capaian vaksinasi yang sudah tinggi di atas 90 persen, maka Bali bisa bangkit lagi. Kita lihat, kunjungan wisatawan ke Bali setelah penurunan level PPKM juga makin tinggi," katanya.
BPJAMSOSTEK Bali-Nusra-Papua sinkronkan data calon penerima BSU
Jumat, 1 Oktober 2021 19:20 WIB