Denpasar (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Bali memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi 250 anak usia 12 sampai 17 tahun di wilayah Bali.
"Vaksinasi untuk sasaran 12-17 tahun, jumlah sore ini 250 anak dan rencananya kalau lebih masih disediakan stoknya. Anak-anak juga berani divaksin, tidak ada yang menolak," kata Plt. Kajati Bali Hutama Wisnu di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia mengatakan target sasaran di setiap pelaksanaan vaksinasi ini untuk 350 anak usia 12-17 tahun, sehingga pihaknya mengimbau agar remaja maupun masyarakat dewasa yang mau vaksin bisa ikut vaksinasi ini.
Baca juga: Dinkes: 5.000 anak Bali usia 0-17 tahun sempat terpapar COVID-19
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provinsi Bali Nyoman Sudiyasa menjelaskan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini dengan melibatkan kejaksaan bertujuan untuk mempercepat proses vaksinasi.
"Ini namanya percepatan vaksinasi khususnya daerah Bali, target kami 350 peserta. Sampai hari ini ada 200an dari usia 12-17 tahun. Tujuannya bahwa kami ingin memberikan kekebalan tubuh sekaligus mencegah dan menutup penularan COVID-19. Sekarang juga sedang menunggu ada hasil penelitian vaksinasi usia 3-12 tahun," katanya.
Adapun persyaratan yang dipenuhi yaitu umur sesuai dan tidak boleh kurang dari 12 tahun, lalu membawa kartu keluarga sehingga memudahkan proses registrasi.
Baca juga: Remaja 12-17 tahun di Denpasar ikuti vaksinasi COVID-19 oleh Kodam Udayana
Setelah melalui pre registrasi artinya data peserta tersebut sudah terekam dan kemudian diarahkan ke lantai 2 untuk proses skrining.
Selain itu juga akan dicek ada atau tidaknya penyakit atau kelainan bawaan. Setelah lolos skrining, baru dilanjutkan dengan proses vaksinasi.
Kejati Bali fasilitasi vaksinasi COVID-19 bagi 250 anak 12-17 tahun
Jumat, 9 Juli 2021 4:04 WIB