Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan berkomitmen meningkatkan sinergisitas dengan Universitas Udayana sebagai salah satu upaya mendorong transparansi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Sinergi ini karena Universitas Udayana juga menjadi salah satu 'auditee' atau pihak yang diperiksa BPK," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, saat menjadi pembicara pada kegiatan yang bertajuk "BPK Goes to Campus" di Universitas Udayana, di Denpasar, Senin.
Melalui kegiatan tersebut, ucap Hadi, selain untuk memberikan pemahaman terkait tugas, fungsi, dan kewenangan BPK, sekaligus pihaknya ingin mendapatkan masukan konkret dari kalangan akademisi dan mahasiswa.
"BPK ingin menyinergikan sistem informasi yang ada di Indonesia. Sekarang sistemnya sudah ada, hanya saja posisinya masih terpencar-pencar," ucapnya.
Pada paparannya, Ketua BPK juga menjelaskan mengenai tugas pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan amanah konstitusi dan perundang-undangan yang dilaksanakan secara independen dengan selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Hadi menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK adalah bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, laporan hasil pemeriksaan BPK wajib ditindaklanjuti oleh pihak yang diperiksa (auditee).
Sementara itu Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr Made Bakta memandang program BPK Goes to Campus sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan universitas agar lebih akuntabel.
Apalagi, kata Bakta, Universitas Udayana, mulai awal 2012 sudah menyandang status Badan Layanan Umum.(LHS/T007)
Universitas Udayana Juga Diperiksa BPK
Senin, 25 Juni 2012 17:08 WIB