Denpasar (Antara Bali) - Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr Made Bakta menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan memeriksa 16 rektor di Tanah Air termasuk dirinya terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN-P tahun 2010.
"Apa tidak bisa laporan tertulis kami sampaikan pada Pak Menteri, lalu Menteri yang menyampaikan pada KPK. Pemeriksaan ini menjadi 'image' yang kurang bagus. Apa tidak ada 'hiden' agenda?" tanyanya saat ditemui di sela pelaksanaan pertemuan tokoh Hindu dunia, di Denpasar, Sabtu.
Ia menyampaikan, untuk Universitas Udayana pada 2010 mendapat dana bersumber dari APBN-P sebesar Rp30 miliar dari Rp100 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat pada Unud tahun itu.
"Prosedur yang dijalankan semua normal, kita dapat DIPA dari Kementerian, dan sudah ditender sesuai aturan yang ada. Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah memeriksa. Ada kekurang volume pekerjaa, sudah dibayar pula oleh rekanan," ucapnya.
Semestinya, lanjut dia, KPK agar mengkoordinasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan jika memang perguruan tinggi ada kekeliruan.
"Jika langsung diperiksa begini, kami berpikirnya jadi negatif dan tidak bagus bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.
Ia meminta agar KPK mengecek dulu, dimana letak kesalahan para pimpinan perguruan tinggi dalam penggunaan dana APBN-P 2010.(LHS/T007)
Rektor Unud Sayangkan Pemanggilan KPK
Sabtu, 9 Juni 2012 15:19 WIB