Jakarta (Antara Bali) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap satu orang pegawai PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) berinisial AT yang diduga menyuplai senjata api kepada kelompok perampok spesialis nasabah bank pimpinan HR dan RIK.
"Status AT sebagai pegawai PT Pindad bagian gudang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Minggu.
Toni mengatakan AT menjual senjata pabrikan jenis Revolver kepada tersangka RIK seharga Rp11 juta, untuk merampok nasabah bank.
Ia mengungkapkan pihaknya masih mendalami penyelidikan keterlibatan pegawai PT Pindad yang diduga terlibat penjualan senjata api pabrikan tersebut.
Saat ini, petugas mencari pemburu A yang diduga menyebarkan senjata api kepada AT, kemudian dibeli oleh pelaku perampokan berinisial RIK.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengungkapkan dugaan sementara tersangka AT tidak menjual senjata api dari hasil produksi PT Pindad.(IGT)