"Ini dilakukan untuk lebih mudah mengontrol personel pemegang senjata api maupun keberadaan senjata api tersebut, agar tidak disalahgunakan," kata Kasi Propam Polres Klungkung Iptu Made Sutama dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat (18/2).
Ia mengatakan pemeriksaan kepemilikan senjata api ke setiap anggota kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelundupan senjata.
Pemeriksaan ini rutin dilakukan kepada setiap anggota yang bertugas dengan senjata api.
Baca juga: Polisi di Bali periksa senpi milik anggota
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung.
Baca juga: Polisi di Bali periksa senpi milik anggota
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung.
Jumlah senjata api yang diperiksa yaitu 27 senjata api laras pendek yang dipegang oleh anggota Polres Klungkung selama menjalankan tugas.
Pemeriksaan meliputi keberadaan senjata api laras pendek, jumlah peluru, baik peluru tajam maupun peluru karet, yang dibawa masing-masing personel pemegang senjata api.
Baca juga: Kapolres Klungkung periksa senpi anggota cegah pelanggaran disiplin
Baca juga: Kapolres Klungkung periksa senpi anggota cegah pelanggaran disiplin
“Kami juga memeriksa terkait surat izin pemegang senjata api apakah masih berlaku atau tidak, serta persyaratan lain yang diperlukan dalam melakukan pinjam pakai senjata,” ucapnya.
Pemeriksaan secara berkala, katanya, untuk memeriksa kembali layak atau tidaknya pemegang senjata api dan mengontrol serta mengetahui keberadaan senjata api tersebut, di wilayah polres hingga jajaran polsek.