Kuala Lumpur (Antara Bali) - KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, akan memantau pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) yang sudah mulai masuk ke Malaysia pekan ini, apakah sudah sesuai dengan protokol tambahan yang ditandatangani kedua negara atau tidak.
"Kami akan mengawasi bila ada PRT yang tidak terlindungi hak-haknya termasuk cara pengirimannya apakah sudah mengikuti 'additional protocol' (protokol tambahan,red) yang ditandatangani oleh dua negara pada 30 Mei 2011 lalu," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Minggu.
Tugas KBRI selanjutnya adalah mengawasi bila ada PRT yang tidak terlindungi hak-haknya. Hal itu disampaikan sehubungan Kamis (31/5), sebanyak 29 PRT asal Indonesia masuk ke Malaysia dan mulai bekerja pada majikan masing-masing sejak Sabtu (2/6).
Menurut dia, KBRI akan memantau apakah pengiriman ini telah berdasarkan atau sudah sesuai dengan "additional protocol" yang ditandangani pada 30 Mei 2011 lalu di Bandung, Jawa Barat atau tidak sebab pengiriman kembali PRT ke Malaysia itu perlu adanya berbagai persyaratan seperti demand letter, job order, perjanjian kerja sama dan dokumen data majikan.
"Kami akan memantau hal-hal tersebut. Apakah ada unsur 'by pass' terhadap KBRI," ungkapnya.
Bila ada unsur "by pass" (tanpa sepengetahuan KBRI), menurut dia, maka tentunya sangat disesalkan karena dikawatirkan hak-hak PRT menjadi tidak terlindungi secara total.(*/M038/T007)
KBRI Awasi Pengiriman PRT Ke Malaysia
Minggu, 3 Juni 2012 9:50 WIB