Jakarta (Antara Bali) - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menyatakan pembatalan konser penyanyi kontroversi, Lady Gaga di Jakarta, karena disebabkan adanya ancaman dari kelompok massa yang radikal.
"Sangat jelas, sikap promotor yang membatalkan konser adalah buah dari tekanan dan ancaman," kata Hendardi melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Hendardi mengatakan Polri sebagai lembaga pelayanan tidak menjamin keamanan konser sehingga promotor tidak mau mengambil resiko.
Pengamat hukum itu, menambahkan pembatalan konser Lady Gaga menggambarkan pihak otoritas negara tidak berdaulat dan lemah di hadapan kelompok pengusung aspirasi politik intoleran.
Padahal, menurut Hendardi, Polri sebagai otoritas negara harus menjamin kebebasan berekpresi dan keamanan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Hendardi menduga "tarik ulur" soal perizinan konser penyanyi asal Amerika Serikat itu, sudah menjadi komoditas kepentingan politik pihak tertentu.
Lain halnya, Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak pihak Polri segera menerbitkan surat penolakan konser Lady Gaga yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/6).(LHS/T007)