"Perekrutan ini untuk memperlancar pelaksanaan pelayanan JKBM elektronik agar semua bisa online karena selama ini petugas medis yang merangkap mengoperasikan sistem tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Minggu.
Persyaratan yang boleh melamar, lanjut dia, merupakan tamatan SMK atau Diploma Komputer. Jika hanya tamatan SMA yang memiliki sertifikat komputer, itu tidak diterima.
"Kami fokuskan mereka yang tamatan sekolah komputer sebab pengalaman di lapangan menunjukkan petugas medis yang merangkap menjadi operator e-JKBM ketika terjadi gangguan pada komputer mereka tidak bisa mengatasinya," ujarnya.
Perekrutan untuk tenaga kontrak ini dari tanggal 8-10 Mei 2012 dengan mengajukan surat permohonan bermaterai Rp6.000 ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Surat permohonan dilengkapi dengan fotokopi ijazah dan NEM/IP yang dilegalisasi, serta pernyataan bersedia ditempatkan di puskesmas.
Lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna merah (untuk wilayah Denpasar dan Badung), map kuning (Tabanan dan Jembrana), map hijau (Buleleng dan Karangasem), serta map berwarna biru (Gianyar, Bangli dan Klungkung).(LHS)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.