Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan, pemerintah provinsi setempat akan menanggung total biaya pasien cuci darah mulai Januari 2013 melalui program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Pastika di sela acara sosialisasi sistem JKBM elektronik (e-JKBM) di Denpasar, Selasa, menyampaikan penegasan itu karena saat ini pihaknya sedang menghitung berapa anggaran yang disiapkan untuk menanggung pasien cuci darah. "Kalau mampu kenapa tidak?" ucapnya.
Ia menyampaikan, sejauh ini biaya satu kali cuci darah mencapai Rp800 ribu, dan rata-rata pasien yang mengalami gagal ginjal memerlukan dua kali cuci darah dalam seminggu. Pada sistem JKBM yang sudah berjalan, baru menanggung cuci darah hanya untuk enam kali.
Sedangkan untuk layanan kemoterapi, lanjut Pastika, belum bisa ditanggung melalui JKBM karena biayanya tergolong sangat mahal, demikian juga dengan kecelakaan tak masuk tanggungan JKBM karena sudah ditanggung pihak Jasa Raharja.
Sehubungan dengan belum berjalan optimalnya e-JKBM hingga saat ini, ucap dia, lebih dihadapkan pada persoalan kemauan pihak pengelola rumah sakit. "Saya minta sampai akhir bulan ini semua sudah jalan, karena kalau tidak dijalankan 'kan kita tidak tahu dimana hambatannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan bahwa sebenarnya e-JKBM sudah berjalan pada beberapa puskesmas dan rumah sakit. Namun, untuk lebih maksimalnya sistem tersebut harus diintegrasikan dengan sistem informasi kesehatan (SIK) di puskesmas dan sistem informasi manajemen rumah sakit.
"Baru 60-an puskesmas yang sudah menjalankan integrasi, sedangkan yang 50-an masih sedang diproses karena puskesmas memakai SIK yang kode diagnosis internasional/ICD-nya 9, padahal di e-JKBM memakai ICD-10," katanya.(LHS/T007)