Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar baru mencatat 80 persen atau 295.918 orang dari jumlah penduduk 367.908 jiwa yang masuk data base kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Kepala bidang kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar Nyoman Suarjana di Denpasar, Rabu mengatakan, hingga akhir April lalu baru tercatat 295.918 orang. Itu artinya masih ada 71.990 wajib E-KTP yang belum terekam.
Ia mengatakan, tidak hanya terpenuhi pencapai target tersebut dan rencana pemberlakuan bagi warga yang membuat KTP elektronik setelah April pun masih belum ada kejelasan.
Suarjana mengatakan, masih belum jelasnya pemungutan bagi pembuat KTP elektronik setelah bulan April lalu, karena instruksi dari koordinator lapangan di tingkat provinsi juga rancu.
"Awal bulan lalu kami via telepon untuk mendapatkan kejelasan pemungutan bagi warga. Tapi kami hanya diperintahkan tetap lanjut," ungkap Suarjana.
Dengan demikian, kata dia, hingga saat ini pembuatan KTP elektronik yang melebihi batas waktu tersebut masih gratis.
Sementara dari empat kecamatan yang ada, Suarjana mengatakan, Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) yang paling banyak merekam data warga wajib E-KTP. Yaitu sebanyak 54.588 orang dari 66.386 wajib E-KTP.(LHS)
Data E-KTP Terekam Di Denpasar 80 Persen
Rabu, 2 Mei 2012 15:24 WIB