Negara (Antara Bali) - Mengantisipasi larangan mobil dinas pemerintah membeli BBM bersubsidi, Pemkab Jembrana dalam APBD Perubahan 2012 terpaksa menambah alokasi dana untuk pembelian bahan bakar minyak itu.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Rabu mengatakan, tambahan anggaran itu mencapai Rp1, 2 milyar sehingga di tahun 2012 ini total anggaran pembelian BBM untuk kendaraan dinas mencapai Rp7 milyar.
Menurut Kembang, jika kendaraan dinas benar-benar dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi ia memastikan akan menambah beban keuangan pemerintah daerah.
"Karena itu saya menilai, kebijakan tersebut harus dimatangkan dulu. Jangan sampai memberatkan keuangan pemerintah di daerah," katanya.
Selain itu Kembang khawatir, akibat anggaran pembelian BBM yang besar, akan mengurangi porsi anggaran untuk program-program yang pro rakyat.
Sementara pengelola SPBU di Kabupaten Jembrana juga merasa kesulitan untuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat, yang melarang pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas mulai bulan Mei mendatang.
Iskandar Alfan, salah pengelola SPBU di Kota Negara mengatakan, pihaknya kesulitan membedakan kendaraan dinas dan bukan karena banyak kendaraan dinas Pemkab Jembrana yang memakai plat hitam.
"Tentu pihak SPBU akan bingung membedakan kendaraan dinas atau bukan, dan rawan terjadi penyelewengan," katanya. (GBI/T007)