Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem akan mengoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil dinas.
"Jika memang mandat dari atas, pasti akan dilaksanakan. Tapi, tentunya tidak bisa langsung karena menyangkut tersedianya dana," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Wayan Arthadipa melalui Kepala Seksi Pemberitaan Bagian Humas Pemkab Karangasem I Nyoman Wage di Amlapura, Selasa.
Selain soal dana, larangan tersebut juga harus diikuti dengan penyediaan BBM nonsubsidi karena di Kabupaten Karangasem tidak semua SPBU menyediakan Pertamax.
"Kalau semua SPBU sudah tersedia Pertamax, maka bisa dipastikan semua mobil dinas Pemkab Karangasem tidak akan menggunakan BBM bersubsidi," katanya.
Koordinasi dengan Pemprov Bali, lanjut Sekda, juga dititikberatkan pada rencana Pemkab Karangasem mengajukan Perubahan APBD Tahun 2012.(MDE/M038/DWA)
Mobdin Gunakan BBM Bersubsidi ?
Selasa, 5 Juni 2012 18:35 WIB