Denpasar (ANTARA) - Kesulitan mencari pekerjaan di masa pandemi COVID-19 ini berpotensi memunculkan lowongan kerja ilegal lewat media sosial, kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Anak Agung Gde Indra Hardiawan.
Baca juga: Hoaks, Menaker imbau korban penipuan situs prakerja.vip lapor polisi
Baca juga: Tips agar tak terjebak lowongan kerja fiktif
Bentuk motif lowongan kerja ke luar negeri yang disinyalir ilegal tersebut biasanya ditemukan melalui media sosial facebook. Kata Indra, di bulan Oktober 2020, sekitar tiga orang memberikan pengaduan karena mendapatkan informasi tersebut. Namun, itu data yang tercatat, sedangkan pengaduan melalui via whatsapp dan telepon belum dimasukkan dalam pengaduan resmi.