Yogyakarta (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Tjuk Basuki memastikan motif peledakan bom rakitan usai sidang putusan Ketua Front Pembela Islam Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah Bambang Tedy merupakan upaya pengalihan perhatian.
"Kami masih berupaya keras untuk mengungkap kasus ini dengan memeriksa dua orang saksi," kata Tjuk Basuki, Rabu.
Menurut dia, bom rakitan tersebut sengaja dipasang di lokasi yang tak jauh dari Pengadilan Negeri Yogyakrta di mana sedang digelar sidang dengan agenda putusan terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Ketua FPI DIY-Jateng.
"Bom rakitan tersebut sengaja diledakkan seseorang sebagai upaya pengalihan perhatian terhadap sidang. Bom rakitan itu sendiri memiliki daya ledak rendah," katanya.
Ia mengatakan, bom rakitan tersebut juga tidak ditujukan untuk mencederai seseorang atau merusak gedung maupun sarana prasarana mengingat tidak adanya logam seperti paku atau baut yang dimasukkan dalam bom rakitan tersebut.
"Dari hasil olah TKP kemarin petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa aki kering dan kabel sepanjang tujuh meter dari tempat kejadian," katanya.(*/M038/T007)