Jakarta (Antara Bali) - Pengamat energi Kurtubi mengungkapkan bahwa wacana untuk mengembangkan bahan bakar minyak campuran pertamax dan premium dengan nama premix sebaiknya tidak dikembangkan.
"Menurut hemat saya, wacana itu sebaiknya tidak dikembangkan dan pemerintah lebih baik berkonsentrasi mengurangi subsidi BBM dengan cara yang tidak memberatkan rakyat," kata Kurtubi di Jakarta, Sabtu.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo sebelumnya mengusulkan pemakaian premium berangka oktan 90 atau disebut premix untuk menekan besaran subsidi BBM.
Premium berangka oktan 90 tersebut dapat dijual Rp7.250 per liter atau pertengahan harga antara premium 88 sebesar Rp4.500 dan pertamax 92 Rp10.000 per liter. Dengan harga jual premix yang lebih tinggi dibandingkan 88, maka selisih harga yang disubsidi pemerintah menjadi lebih rendah.
"Secara teknis memang tidak ada masalah dalam mencampurkan premium oktan 88 dengan pertamax oktan 92. Tapi bila pencampuran tersebut dilakukan berarti melanggar undang-undang," ungkap Kurtubi seraya menyebutkan, pencampuran itu masuk kategori mengoplos.(*/T007)
Kurtubi Ingatkan Premix Tak Dikembangkan
Sabtu, 7 April 2012 19:58 WIB