Badung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Bali membatasi jumlah orang yang menjadi anggota rombongan saat pendamping bakal pasangan calon bupati dan wakil saat proses pendaftaran paslon pada 4-6 September 2020.
"Kami akan batasi jumlah pendukung yang akan mengikuti pasangan calon seminimal mungkin. Kami buatkan estimasi maksimal untuk lima mobil yang bisa mengikuti pasangan calon saat mendaftar," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta di Mangupura, Badung, Selasa.
Pembatasan dilakukan KPU Badung sebagai bentuk penerapan physical distancing dalam upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 khususnya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang.
"Kami buat proses pendaftaran yang minimalis. Ruangan pendaftaran maksimal diisi oleh 25 orang termasuk petugas dari KPU. Jadi hanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta keluarga inti, kemudian pengurus partai politik pengusung yang juga hanya pengurus intinya saja yaitu ketua dan sekretaris serta LO, itu saja," katanya.
Baca juga: KPU Bali larang pendaftaran calon bupati diiringi gamelan baleganjur
Selain itu, apabila saat tahun-tahun sebelumnya bakal pasangan calon peserta Pilkada datang mendaftar ke Kantor KPU didampingi oleh massa dan diiringi oleh berbagai kesenian tradisional Bali, Wayan Semara Cipta menjelaskan untuk tahun ini hal tersebut tidak diperkenankan.
"Sesuai dengan arahan dari KPU Bali juga dan kami di Bandung memang menetapkan SOP terhadap pasangan calon bersama timnya untuk tidak membawa massa termasuk membawa atraksi budaya untuk mengiringi mereka saat pendaftaran," ungkapnya.
Wayan Semara Cipta menjelaskan, pihaknya juga meminta pihak keamanan untuk melakukan pembatasan orang yang akan masuk yang dilakukan di pintu masuk Kantor KPU Badung.
"Hanya mobil-mobil yang berisi tanda pengenal saja yang kami berikan stiker KPU Badung yang bisa masuk ke halaman, di luar itu mereka semua hanya bisa di luar. Jadi memang betul-betul kami patuhi protokol kesehatan, jangan sampai proses pendaftaran pasangan calon ini diikuti dengan banyak orang sehingga kami tidak bisa mengendalikan jumlah massa sehingga melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: KPU Badung hadirkan data pemilih berkualitas lewat coklit
KPU Badung batasi pendukung paslon saat daftar pilkada
Selasa, 1 September 2020 20:15 WIB