Mereka menuntut aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan terhadap Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana Denpasar, Elbinsar Purba, saat menggelar aksi menentang kenaikan harga BBM, Rabu (28/3).
Para pengunjuk rasa bermaksud menyampaikan tuntutan itu kepada Kepala Polda Bali Irjen Pol Budi Gunawan. Namun, upaya mereka tidak berhasil karena dihadang aparat kepolisian.
Akhirnya mereka melakukan orasi di luar Mapolda Bali. "Kami minta polisi menghentikan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi rakyat," kata Angga Pirana Pidada selaku koordinator aksi.
Akibat aksi mahasiswa tersebut, Jalan WR Supratman, Denpasar, ditutup total sehingga berdampak pada kemacetan di jalan-jalan yang mengakses ke Jalan WR Supratman.(IGT/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.