Denpasar (ANTARA) - Majelis Desa Adat (MDA) untuk mengadakan pemilihan bandesa adat di masa Pandemi COVID-19, sehingga Desa Adat Sesetan, Kota Denpasar menggelar Paruman Desa Paripurna pada 20 Agustus 2020.
Melalui siaran pers panitia penyelenggara diterima, Rabu menyebutkan Made Widra dan Komang Wirawan, masing-masing dicalonkan Banjar Pegok dan Banjar Lantang Bejuh, dipastikan maju unjuk gagasan dan kepemimpinan dalam forum Paruman Desa Paripurna yang khusus diadakan untuk memilih Bandesa masa bhakti 2020-2025 itu.
Berbeda dari kontestasi lima tahun lalu, pemilihan Bandesa Adat tahun ini sepenuhnya menerapkan asas "sagilik-saguluk" atau musyawarah untuk mencapai mufakat.
Kelihan Sabha Desa Sesetan Putu Meding Edie Gunartha yang mengetuai panitia pemilihan, mengatakan bahwa pemilihan Bandesa Adat Sesetan tahun ini mengalami banyak perubahan akibat Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Desa Adat, pandemi COVID-19, dan Surat Edaran MDA tentang keharusan menerapkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Kami mengurangi jumlah utusan banjar-banjar dalam Paruman, menerapkan protokol kesehatan, dan menerapkan tahap-tahap permusyawaratan dalam Paruman", ujarnya di sela-sela persiapan pemilihan.
Hal ini dibenarkan Putu Wiarka, Kelihan Kertha Desa Sesetan, yang menyampaikan kerisauannya karena beberapa bandesa terpilih ditangguhkan pengukuhannya oleh MDA karena tidak menerapkan cara musyawarah secara penuh.
"Memang cukup sulit memulihkan semangat dan budaya musyawarah ini. Dalam dua dasawarsa setelah Reformasi krama Bali terbiasa dengan demokrasi elektoral melalui pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan kepala daerah. Membulatkan suara peserta Paruman memerlukan kepemimpinan yang bijaksana dan otoritatif. Kami merasakan sulitnya mengembalikan salah satu jiwa dari kelembagaan Adat yang memiliki hak asal-usul ini," ucapnya.
Di tanya tentang kemungkinan muncul kebuntuan, budayawan yang juga Sekretaris Sabha Desa Sesetan, Arya Suharja, menyatakan keyakinannya musyawarah akan berhasil.
"Kami tentu menghindari kebuntuan, misalnya dengan melembagakan pendekatan dan cara permusyawaratan yang dimungkinkan dan dikenal dalam tradisi desa kami. Kami tidak mengenal pemilihan berdasar keturunan, juga menghindari Nyanjan, atau pemilihan berdasar " petunjuk" niskala melalui kerauhan.
Tidak semua model dari tradisi yang ada cocok diterapkan di zaman ini. Kami mesti mengusahakan cara-cara rasional dan demokratis agar Bandesa di masa datang memiliki legitimasi yang kuat dan mampu menjalankan tugas-tugas teknokratis, karena mesti menggali sumber-sumber anggaran Pemerintah.
Pemilihan Bandesa di Desa Adat Sesetan memang batu ujian bagi penerapan Perda Desa Adat yang baru, dan juga surat edaran MDA yang tegas dan menuntut sikap taat-asas.
Bayang-bayang paparan persebaran virus dan ancaman penangguhan pengukuhan Bandesa oleh MDA merupakan realitas baru dalam sejarah Desa Adat di Bali. Otonomi Desa Adat seolah-olah berada di persimpangan jalan. (*)
Calon Bandesa Sesetan Made Widra dan Komang Wirawan adu gagasan dalam Paruman Desa
Rabu, 19 Agustus 2020 20:55 WIB