Negara (ANTARA) - Untuk pertama kalinya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jembrana, Bali mencatat pasien positif COVID-19 meninggal dunia.
"Pasien ini kami rujuk ke RSUP Sanglah. Dari pihak keluarga sepakat, jenazah akan dikremasi langsung di Denpasar," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Minggu.
Ia mengatakan, pasien perempuan berusia 58 tahun itu merupakan warga Kabupaten Jembrana ke-60 yang terinfeksi COVID-19.
Saat dirujuk ke RSU Sanglah, ia mengatakan, pasien mengalami pneumonia serta ADHF (jantung), sehingga membutuhkan ventilator.
"Selain diagnosis klinis tersebut, pasien ini juga memiliki riwayat sakit diabetes. Kami atas nama gugus tugas menyampaikan turut berduka cita," katanya.
Baca juga: 48 petugas medis RSU Negara dinyatakan negatif COVID-19
Di sisi lain ia mengungkapkan, dari tracing terhadap pasien ini, didapati tujuh orang yang pernah kontak dengannya juga terkonfirmasi COVID-19.
Tujuh orang itu antara lain suami, anak, empat orang karyawannya serta seorang bayi berumur tiga tahun, yang merupakan anak dari salah satu karyawannya yang positif.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran, selain merawat dan mengisolasi yang positif di RSU Negara, kami juga memberlakukan karantina keluarga," katanya.
Karena penularan virus mematikan tersebut masih terus terjadi, ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, selama belum ditemukan vaksin, pandemi COVID-19 ini masih akan berlangsung, sehingga setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri, keluarga serta orang di sekitarnya.
Sampai hari ini, secara kumulatif pasien terkonfirmasi CPVID-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 69 orang, dengan 59 diantaranya dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Pertama kali, pasien COVID-19 di Jembrana meninggal
Minggu, 9 Agustus 2020 15:07 WIB