Badung (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Bali, merealisasikan bantuan stimulus tahap pertama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) objek wisata yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2020.
"Bantuan yang diberikan ini merupakan stimulus terhadap pelaku UMKM di seputaran objek wisata khususnya dalam menyambut new normal atau budaya hidup baru, dimana calon penerima sebelumnya telah melewati serangkaian proses verifikasi dan validasi data yang sangat ketat," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan dari 938 pelaku UMKM yang memiliki usaha di kawasan objek wisata, setelah melalui proses verifikasi data untuk menghindari tumpang tindih anggaran dan bantuan ganda seperti BLT dan BST dari pemerintah pusat, maka yang lolos untuk mendapatkan stimulus hanya 94 pelaku UMKM,
"Untuk nominal bantuan, masing-masing UMKM menerima Rp2 juta dan bantuan ini hanya sekali saja diberikan melalui BPD Cabang Badung. Tujuannya agar pelaku UMKM siap membuka usahanya kembali saat new normal diberlakukan, mengingat selama ini mereka tidak beraktivitas," kata Bupati Giri Prasta.
Baca juga: Badung terapkan protokol kesehatan ketat saat upacara keagamaan
Ia menambahkan program tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab bersama DPRD Badung untuk membentuk "community empowering" atau pemberdayaan komunitas yang nantinya diharapkan dapat mendukung kemandirian masyarakat dalam bidang perekonomian.
Hal itu dilakukan karena UMKM memiliki dua peran strategis dan fundamental diantaranya yang pertama sebagai sarana pemerataan tingkat perekonomian masyarakat kecil karena berada di berbagai tempat bahkan UMKM menjangkau daerah yang pelosok sehingga masyarakat tidak perlu ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak.
"Sedangkan yang kedua UMKM berperan sebagai sarana mengentaskan kemiskinan sebab angka penyerapan tenaga kerja terhitung tinggi," ungkapnya.
Terkait dengan penerapan normal baru atau new normal pariwisata, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Badung sangat siap untuk melaksanakannya mengingat Badung tidak berada dalam zona merah.
"Untuk 'new normal' pariwisata kami sangat siap, Badung tidak masuk zona merah yang terpenting ketika wisatawan memasuki Daerah Tujuan Wisata (DTW) harus diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun, tetap menggunakan masker, menerapkan social distancing dan cuci tangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, Made Widiana mengatakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM itu berupa bantuan PBSU (penerima bantuan stimulus usaha) yang bersumber dari APBD Badung dimana untuk tahap pertama tersebut diserahkan kepada 19 pelaku UMKM dengan rincian 13 pelaku UMKM di DTW Sangeh dan enam pelaku UMKM di DTW Taman Ayun.
Sama seperti bantuan stimulus lain yang hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan. Bantuan stimulus pelaku UMKM itu juga hanya dapat diterima warga yang belum menerima bantuan baik dari pusat maupun dari Provinsi Bali.
Baca juga: Pemkab Badung dorong budi daya ikan untuk ketahanan pangan
"Sejauh ini kan sudah ada bantuan pusat lewat Bantuan Sosial Tunai, bagi yang telah menerima itu, maka dipastikan tidak dapat lagi," katanya.
Pemkab Badung cairkan bantuan stimulus bagi UMKM objek wisata
Selasa, 7 Juli 2020 20:50 WIB