Jakarta (ANTARA) - Jumlah penumpang angkutan transportasi umum menurun drastis sebesar 91 persen yakni dari 1,3 juta pada periode H-7 hingga H+7 Idul Fitri 2019 menjadi 121.000 penumpang pada periode sama tahun ini, karena ada pelarangan mudik Idul Fitri 2020.
“Dibandingkan 2019, adanya penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu.
Namun, lanjut Menhub, setelah terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19), jumlah penumpang angkutan transportasi naik menjadi 450.000 orang.
“Namun, angka ini masih jauh di bawah jumlah penumpang sebelum ada kebijakan larangan mudik,” kata Menhub.
Baca juga: Menhub Budi Karya sudah ikut rapat kabinet
Ia menyebutkan terdapat tiga periode dalam masa pandemi COVID-19 yakni pada 1-23 April masa pengendalian dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Kemudian, periode kedua yakni pada 24 April hingga 6 Mei pemberlakuan larangan mudik dengan dikeluarkannya PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Untuk memaksimalkan larangan mudik ini dijalankan dengan semestinya, Kemenhub secara intensif melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan personel gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kemenkes, Dishub, Kemendagri, TNI/Polri, operator transportasi dan pemerintah daerah setempat,” katanya.
Setelah itu periode 7 Mei hingga 7 Juni dengan dikeluarkannya SE 4 dan 5 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Dari sisi angkutan umum, Menhub menyebutkan juga mengalami penurunan 60-70 persen yang keluar dan masuk Jabodetabek baik di jalan tol, non-tol, maupun arteri.
Baca juga: Gubernur Bali minta Menhub perketat pengawasan di pelabuhan
“Dari hasil kajian selama Idul Fitri 1441 hijriah, diperlukan sinergi kebijakan antara seluruh pihak untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan. Kemenhub tidak luput dari kesalahan, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang,” ujar Menhub.