Sidoarjo (Antara Bali) - Ratusan korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam "Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak" (Pagarekontrak) melakukan demonstrasi dengan memblokade Jalan Raya Porong untuk menuntut penyelesaian ganti rugi yang hingga kini belum tuntas.
Salah seorang perwakilan warga, Bambang W, Kamis, mengatakan, aksi ini dilakukan karena warga sudah capek dengan janji-janji pemerintah yang hingga saat ini belum bisa menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi kepada warga.
"Warga menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini masih belum maksimal, mengingat masih adanya persoalan ganti rugi kepada warga yang belum terselesaikan, terutama kepada warga korban lumpur dari Pagarekontrak," katanya.
Dalam aksinya, warga menggunakan belasan truk untuk memblokade Jalan Raya Porong, yakni tepat di depan kantor Pos Pantau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Selain memblokade Jalan Raya Porong, warga juga memblokade rel kereta api sehingga mengakibatkan beberapa kereta api yang hendak melintasi kawasan tersebut menjadi terhambat dan harus tertahan di stasiun terdekat.(*/M038/T007)
Korban Lapindo Tutup Jalan Raya
Kamis, 15 Maret 2012 12:33 WIB