Jakarta (ANTARA) - Anda yang harus bepergian menggunakan pesawat karena urusan mendesak di masa normal baru sebaiknya menerapkan sejumlah hal mencakup personal hygiene demi mencegah terinfeksi SARS CoV-2 penyebab COVID-19 selama di perjalanan.
Berikut rekomendasi dr. Wawan Mulyawan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdopsi) dan spesialis jantung, dr. Vito Damay:
1. Berdamai, tetap waspada dan adaptasi kebiasaan baru dengan aturan baru protokol kesehatan.
2. Membawa surat keterangan bebas COVID-19. Cara membuatnya, pertama siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu datanglah ke dinas kesehatan setempat, rumah sakit atau klinik kesehatan yang menyediakan layanan rapid test atau swab test virus corona, setelahnya bayar biaya yang diperlukan tergantung kebijakan masing-masing layanan kesehatan.
Jika hasilnya negatif, maka surat keterangan bebas COVID-19 akan diberikan. Satu surat keterangan berlaku hanya untuk satu orang. Hasil tes dengan metode rapid test berlaku selama tiga hari, sementara tes dengan metode PCR berlaku selama tujuh hari.
Ingatlah, jangan pernah memalsukan dan tergiur dengan surat bebas COVID-19 yang diperjualbelikan, karena jerat hukum bisa menanti Anda.
3. Cetak boarding pass atau mobile check in di rumah
4. Pelajari aturan dan pedoman normal baru di bandara dan di kabin.
5. Siapkan APD yakni dua masker kain, satu masker bedah, satu hand sanitizer, satu atau dua sachet tissu desinfektan dan faceshield.
Baca juga: Lima tips penting hidup di era normal baru
6. Makan di rumah dan membawa minuman sendiri
7. Datang ke bandara tiga jam sebelum keberangkatan
8. Saat menunggu keberangkatan, lakukan hobi atau berisirahat
9. Sebaiknya pergi ke toilet sebelum masuk ke pesawat
10. Di manapun jagalah jarak, etika batuk dan menggunakan hand sanitizer
11. Di dalam pesawat gunakan APD karena menjaga jarak sulit diterapkan jika di dalam kabin.
12. Apabila ada keluhan kesehatan, segeralah lapor ke awak kabin.