Jakarta (Antara Bali) - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kepemilikan rekening gendut, DW, Kamis diperiksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama sembilan jam.
Pemeriksaan sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB, dan pemeriksaan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari Jumat (2/3).
Saat ke luar dari tempat pemeriksaan, sempat terjadi insiden sekitar tiga menit akibat DW yang menggunakan kemeja batik lengan pendek tidak mau diwawancarai dan tidak mau diambil gambar oleh wartawan akibatnya sempat terjadi dorong-dorongan.
Hingga akhirnya penyidik membujuk DW untuk bisa diambil gambar oleh wartawan foto dengan muka bagian bawahnya ditutup syal serta mengenakan topi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Jumat (2/3), termasuk saksi dari Kementerian Keuangan dan PT Mobilindo.
Sementara itu, istri dari DW, DA dijadwalkan diperiksa pada hari Kamis (8/3) pekan depan setelah tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada hari Kamis (1/3).(IGT/T007)