Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) memberikan bantuan 1.000 paket bahan pokok kepada para pekerja terdampak COVID-19 di Pulau Dewata yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ini bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK untuk meringankan sebagian beban yang dialami pekerja yang mungkin dirumahkan akibat pandemi COVID-19, yang mungkin juga sudah di-PHK," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian saat menyerahkan 1.000 paket bahan pokok ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali di Denpasar, Jumat.
Bantuan 1.000 paket bahan pokok tersebut akan dibagikan kepada para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSPPAR), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (FSP NIBA), Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP).
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar berikan 200 paket bahan pokok untuk pekerja ter-PHK
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan aktivitas kami untuk memberikan perlindungan seluruh serikat pekerja di wilayah ini dan kami telah komitmen bersama serikat pekerja untuk bersama-sama memajukan perekonomian yang ada di Bali terkait pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini," ucap Deny.
Dengan bantuan yang diserahkan tersebut, pihaknya berharap dapat meringankan terutama sektor pariwisata yang betul-betul terpukul akibat pandemi COVID-19.
Selain memberikan bantuan paket bahan pokok tersebut, untuk memudahkan layanan pada peserta dalam pengajuan klaim di tengah pandemi COVID-19, juga telah diberlakukan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Baca juga: BPJS Kesehatan verifikasi klaim perawatan COVID-19
Pihaknya mencatat sampai pekan ketiga April 2020, Jaminan Hari Tua yang sudah dibayarkan melalui program Lapak Asik di wilayah Banuspa mencapai Rp41 miliar lebih. "Hal ini tentu saja berkat dukungan Dinas Tenaga Kerja untuk bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai protokol Lapak Asik ini," kata Deny.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa tersebut.
"Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi COVID-19 dan membantu sesama. Saya menyampaikan terima kasih, penghargaan dan dukungan kepada BPJAMSOSTEK yang terpanggil oleh rasa tanggung jawab bersama untuk mengatasi COVID-19," ucapnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Biaya kesehatan akibat Covid-19 ditanggung pemerintah
Menurut Dewa Indra, COVID-19 yang telah melanda seluruh dunia, persoalannya tidak berhenti dalam mengatasi penyakitnya, tetapi yang lebih parah itu dampaknya. "Virus ini telah menimbulkan gangguan ekonomi yang luar biasa, banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu menambahkan dalam situasi saat ini bantuan bahan pokok sangat dibutuhkan oleh masyarakat. "Ini tentu tidak bisa diserahkan penuh kepada pemerintah, tetapi semua harus berkontribusi memberikan bantuan kepada sesama," ujarnya.
Melalui bantuan yang disalurkan BPJAMSOSTEK tersebut, Dewa Indra berkeyakinan bahwa sesungguhnya banyak orang yang peduli, banyak orang yang merasa terpanggil mengatasi COVID-19, sehingga segala dampaknya tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca juga: BP Jamsostek Denpasar fasilitasi pelatihan vokasi bagi warga ter-PHK
Ketua PD FSP-PAR-SPSI Provinsi Bali Putu Satyawira Marhaendra mengapresiasi bantuan bagi kalangan pekerja itu. "Harapan kami tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi berkelanjutan, sehingga kehadiran BPJAMSOSTEK sangat dirasakan oleh para pekerja sebagai peserta BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, 90 persen pekerja pariwisata di Bali sudah dirumahkan, ada yang tetap mendapat upah penuh, ada yang mendapatkan potongan upah berdasarkan persentase yang sudah disepakati Serikat Pekerjanya, ada juga yang tidak menerima upah dari perusahaan selama pandemi COVID-19 ini.
Satyawira berharap pada pemerintah agar dalam menangani pandemi COVID-19 tanpa mematikan perekonomian masyarakat. "Itu karena kita sudah di rumah, tidak boleh kemana-mana, mau belanja bingung, usaha tidak bisa jalan, sama saja MPP (mati pelan-pelan). Secara kesehatan agar ditangani dengan baik, namun ekonomi masyarakat hendaknya bisa tetap berjalan baik mengikuti protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.
BPJAMSOSTEK Banuspa bantu 1.000 paket sembako kepada pekerja ter-PHK di Bali
Jumat, 8 Mei 2020 18:33 WIB