New York (Antara Bali/AFP) - Gubernur New Jersey Chris Christie, Jumat (17/2), memveto rancangan undang-undang yang mensahkan perkawinan sesama jenis di negara bagian tersebut, setelah anggota dewan legislatif menyetujui rancangan itu, dan berkeras masalah tersebut perlu diajukan dalam referendum.
Christie, dari partai Republik, berkeras masalah itu sangat penting "sehingga mesti diserahkan kepada rakyat New Jersey untuk memutuskannya".
Gubernur tersebut mengatakan ia terus "mendorong agar peraturan itu dipercayakan kepada rakyat New Jersey dan mengupayakan masukan mereka dengan mengizinkan rakyat kita memberi suara mengenai masalah yang merupakan perubahan penting masyarakat".
Satu referendum oleh warga New Jersey, yang ditentang oleh wakil mereka di pemerintah negara bagian, katanya, adalah "satu-satunya jalan untuk mensahkan undang-undang dasar negara bagian dan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah perkawinan sejenis di negara bagian kita".
Christie adalah bintang yang naik daun di partai Republik --yang mendukung calon pengisi Gedung Putih Mitt Romney dan telah disebut-sebut sebagai orang yang mungkin jadi calon wakil presiden. Ia telah berulangkali mengatakan takkan menyetujui rancangan undang-undang itu.(*/T007)