Denpasar (Antara Bali) - Polda Bali kini mengumpulkan saksi ahli agama untuk menyelidiki kasus perkawinan sejenis yang dilangsungkan di sebuah hotel di perkampungan seniman Ubud, Gianyar, Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto di Denpasar, Rabu menjelaskan, pihaknya kini masih mengumpulkan saksi ahli agama untuk mengetahui apakah mereka berdua melanggar undang-undang yang ada atau tidak.
"Apakah ada aturan keagamaan yang dilanggar, kalau nanti dalam pemeriksaan ada perspektif yang memang dianggap dalam agama ada pelanggaran, maka bisa mengarah pada pasal pidana, seperti penistaan atau penodaan agama," ujar Kapolda Sugeng Priyanto.
Sementara , perkembangan lainnya atas kasus tersebut, anggota kepolisian Polres Gianyar sudah melakukan rekontruksi terhadap kasus pernikahan sejenis di salah satu hotel di Ubud, Gianyar pada 19 September 2015 lalu.
Seperti diketahui pihak hotel mengatakan bahwa pasangan tersebut melakukan upacara pembersihan diri atau penglukatan tidak ada pernikahan.
"Kita sudah melakukan rekontruksi terhadap kasus ini. Dalam rekonstruksi itu ada 23 adegan,"ujarnya, .(APP)
Polisi Masih Kumpulkan Saksi Ahli
Rabu, 23 September 2015 14:38 WIB