• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 28 Februari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkomdigi sebut UU PDP tetap berlaku pada transfer data Indonesia-AS

      Menkomdigi sebut UU PDP tetap berlaku pada transfer data Indonesia-AS

      Sabtu, 28 Februari 2026 11:00

      Penukaran uang baru di Bank Indonesia Bali

      Penukaran uang baru di Bank Indonesia Bali

      Selasa, 24 Februari 2026 21:17

      DPR: Kehadiran RI di BoP pastikan suara negara berkembang terwakili

      DPR: Kehadiran RI di BoP pastikan suara negara berkembang terwakili

      Selasa, 17 Februari 2026 11:48

      Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

      Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

      Jumat, 13 Februari 2026 21:10

      Tinjau SPPG Polri Palmerah, Prabowo minta menu MBG disajikan hangat

      Tinjau SPPG Polri Palmerah, Prabowo minta menu MBG disajikan hangat

      Jumat, 13 Februari 2026 13:54

  • Updates
    • Robot inovatif karya anak SMK di HUT Kota Denpasar

      Robot inovatif karya anak SMK di HUT Kota Denpasar

      Sabtu, 28 Februari 2026 12:56

      Emas UBS Rp3,080 juta/gr dan Galeri24 Rp3,065 juta/gr Sabtu pagi ini

      Emas UBS Rp3,080 juta/gr dan Galeri24 Rp3,065 juta/gr Sabtu pagi ini

      Sabtu, 28 Februari 2026 10:51

      Basarnas evakuasi ABK Filipina gangguan jantung di Perairan Bali

      Basarnas evakuasi ABK Filipina gangguan jantung di Perairan Bali

      Sabtu, 28 Februari 2026 4:26

      Peneliti Unud uji sampel tanah mangrove Benoa

      Peneliti Unud uji sampel tanah mangrove Benoa

      Jumat, 27 Februari 2026 16:07

      BMKG prakirakan Denpasar hujan sedang hingga lebat Jumat ini

      BMKG prakirakan Denpasar hujan sedang hingga lebat Jumat ini

      Jumat, 27 Februari 2026 9:17

  • Ekonomi
    • Bazar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura

      Bazar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura

      Sabtu, 28 Februari 2026 13:16

      Bursa kerja di HUT Kota Denpasar

      Bursa kerja di HUT Kota Denpasar

      Sabtu, 28 Februari 2026 13:03

      Indonesia's palm oil group urges stronger trade diplomacy

      Indonesia's palm oil group urges stronger trade diplomacy

      Sabtu, 28 Februari 2026 10:53

      DJP Bali buka layanan Sabtu dan Minggu untuk lapor SPT Tahuna

      DJP Bali buka layanan Sabtu dan Minggu untuk lapor SPT Tahuna

      Sabtu, 28 Februari 2026 4:23

      Bali perluas pengembangan transportasi listrik dukung pariwisata hijau

      Bali perluas pengembangan transportasi listrik dukung pariwisata hijau

      Jumat, 27 Februari 2026 19:08

  • Humaniora
    • BKSDA Bali lepasliarkan satwa dilindungi termasuk elang brontok

      BKSDA Bali lepasliarkan satwa dilindungi termasuk elang brontok

      Sabtu, 28 Februari 2026 20:55

      Sumatran elephant calf found dead in Riau's Tesso Nilo

      Sumatran elephant calf found dead in Riau's Tesso Nilo

      Sabtu, 28 Februari 2026 12:17

      Akan ada pawai ogoh-ogoh saat Nyepi di Bundaran HI Jakarta

      Akan ada pawai ogoh-ogoh saat Nyepi di Bundaran HI Jakarta

      Sabtu, 28 Februari 2026 10:46

      Pemda ajak asosiasi air kemasan sinergi patuh regulasi

      Pemda ajak asosiasi air kemasan sinergi patuh regulasi

      Jumat, 27 Februari 2026 16:18

      Dishub Bali perkirakan arus mudik maju lebih awal

      Dishub Bali perkirakan arus mudik maju lebih awal

      Jumat, 27 Februari 2026 16:16

  • Pariwisata
    • PHRI: Ribuan wisman Australia batal datang ke Bali akibat banjir

      PHRI: Ribuan wisman Australia batal datang ke Bali akibat banjir

      Sabtu, 28 Februari 2026 18:56

      Satpol PP siap kirim teguran kedua pemilik lift kaca di Nusa Penida

      Satpol PP siap kirim teguran kedua pemilik lift kaca di Nusa Penida

      Jumat, 27 Februari 2026 0:01

      Konjen Miyakawa ungkap Bali jadi tujuan potensial tur pelajar Jepang

      Konjen Miyakawa ungkap Bali jadi tujuan potensial tur pelajar Jepang

      Rabu, 25 Februari 2026 17:54

      AS ingin bantu RI tingkatkan kunjungan turis di Bali

      AS ingin bantu RI tingkatkan kunjungan turis di Bali

      Rabu, 25 Februari 2026 16:06

      Gubernur Koster prioritaskan lima penataan pariwisata untuk dongkrak daya saing

      Gubernur Koster prioritaskan lima penataan pariwisata untuk dongkrak daya saing

      Rabu, 25 Februari 2026 14:46

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Jokowi sebut Gibran-Kaesang calon Presiden-Wapres 2029

      Hoaks! Jokowi sebut Gibran-Kaesang calon Presiden-Wapres 2029

      Senin, 9 Februari 2026 9:15

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

  • Olahraga
    • Kontra Bali, Persijap berharap ulangi performa seperti lawan Persebaya

      Kontra Bali, Persijap berharap ulangi performa seperti lawan Persebaya

      Sabtu, 28 Februari 2026 16:27

      Janice Tjen terhenti di semifinal sektor ganda Merida Open

      Janice Tjen terhenti di semifinal sektor ganda Merida Open

      Sabtu, 28 Februari 2026 12:13

      Ini hasil undian 16 besar Liga Europa: Lille vs Aston Villa, Roma jumpa Bologna

      Ini hasil undian 16 besar Liga Europa: Lille vs Aston Villa, Roma jumpa Bologna

      Jumat, 27 Februari 2026 20:28

      Tim tim yang lolos 16 besar Liga Europa

      Tim tim yang lolos 16 besar Liga Europa

      Jumat, 27 Februari 2026 9:20

      Air Terjun Kroya dan Pantai Kelingking jadi lokasi Red Bull Cliff Diving 2026

      Air Terjun Kroya dan Pantai Kelingking jadi lokasi Red Bull Cliff Diving 2026

      Kamis, 26 Februari 2026 9:48

  • Taksu
    • Bupati Bangli minta patroli ditingkatkan jaga keamanan Ramadhan-Nyepi

      Bupati Bangli minta patroli ditingkatkan jaga keamanan Ramadhan-Nyepi

      Kamis, 26 Februari 2026 4:40

      Forkopimda Badung serukan jaga keamanan Nyepi dan Idul Fitri

      Forkopimda Badung serukan jaga keamanan Nyepi dan Idul Fitri

      Selasa, 24 Februari 2026 22:28

      Pemprov Bali berkomitmen lindungi dan perhatikan para Sulinggih

      Pemprov Bali berkomitmen lindungi dan perhatikan para Sulinggih

      Senin, 23 Februari 2026 14:17

      MUI Bali: Idul Fitri berdekatan Nyepi momentum istimewa

      MUI Bali: Idul Fitri berdekatan Nyepi momentum istimewa

      Minggu, 22 Februari 2026 8:28

      Nyepi dan Idul Fitri berdekatan, PHDI Bali tekankan konsep Pawongan

      Nyepi dan Idul Fitri berdekatan, PHDI Bali tekankan konsep Pawongan

      Sabtu, 21 Februari 2026 20:41

  • Artikel
    • Mahasiswa diskusi pembangunan setahun kepemimpinan Koster

      Mahasiswa diskusi pembangunan setahun kepemimpinan Koster

      Jumat, 20 Februari 2026 9:41

      Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Kamis, 5 Februari 2026 18:29

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

  • Seni dan Hiburan
    • Singgasana Seni Bung Karno bangkitkan sisi seni sang proklamator

      Singgasana Seni Bung Karno bangkitkan sisi seni sang proklamator

      Sabtu, 28 Februari 2026 20:53

      Tarian kolosal Surya Candra Jagaditha di HUT Kota Denpasar

      Tarian kolosal Surya Candra Jagaditha di HUT Kota Denpasar

      Sabtu, 28 Februari 2026 12:31

      Nussa hadir kembali lewat kisah baru Ramadhan 2026

      Nussa hadir kembali lewat kisah baru Ramadhan 2026

      Jumat, 27 Februari 2026 19:56

      Wartawan Bali gelar pertunjukan seni teater modern

      Wartawan Bali gelar pertunjukan seni teater modern

      Selasa, 24 Februari 2026 5:53

      Para wartawan di Bali sulap kritik sosial jadi teater peringatan bulan bahasa

      Para wartawan di Bali sulap kritik sosial jadi teater peringatan bulan bahasa

      Selasa, 24 Februari 2026 5:27

  • Foto
    • Bazar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura

      Bazar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura

      Sabtu, 28 Februari 2026 13:16

      Bursa kerja di HUT Kota Denpasar

      Bursa kerja di HUT Kota Denpasar

      Sabtu, 28 Februari 2026 13:03

      Robot inovatif karya anak SMK di HUT Kota Denpasar

      Robot inovatif karya anak SMK di HUT Kota Denpasar

      Sabtu, 28 Februari 2026 12:56

      Tarian kolosal Surya Candra Jagaditha di HUT Kota Denpasar

      Tarian kolosal Surya Candra Jagaditha di HUT Kota Denpasar

      Sabtu, 28 Februari 2026 12:31

      Luhut dan Gubernur Koster Rakor Ploting Digitalisasi Bansos berbasis DPI

      Luhut dan Gubernur Koster Rakor Ploting Digitalisasi Bansos berbasis DPI

      Jumat, 27 Februari 2026 6:54

  • Video
    • Polda Bali ajukan red notice Interpol tersangka penculikan WN Ukraina

      Polda Bali ajukan red notice Interpol tersangka penculikan WN Ukraina

      Jumat, 27 Februari 2026 22:57

      Luhut jadikan Bali percontohan digitalisasi pemerintahan

      Luhut jadikan Bali percontohan digitalisasi pemerintahan

      Kamis, 26 Februari 2026 22:37

      Keluhkan sistem drainase, warga asing di Bali kecewa terdampak banjir

      Keluhkan sistem drainase, warga asing di Bali kecewa terdampak banjir

      Kamis, 26 Februari 2026 18:40

      Fungsi Koperasi Merah Putih diperluas jadi ruang aman bagi perempuan

      Fungsi Koperasi Merah Putih diperluas jadi ruang aman bagi perempuan

      Rabu, 25 Februari 2026 15:45

      Brimob Polda Bali evakuasi warga dan wisatawan terjebak banjir di Kuta

      Brimob Polda Bali evakuasi warga dan wisatawan terjebak banjir di Kuta

      Selasa, 24 Februari 2026 15:45

  • English

Hati-hati, cerdaslah bermedia sosial karena jejak digital tidak bisa hilang

Oleh Laily Rahmawaty Sabtu, 20 Mei 2023 7:31 WIB

Hati-hati, cerdaslah bermedia sosial karena jejak digital tidak bisa hilang

Peneliti BRIN AP Hasanuddin menggenakan baju tahanan nomor 66 ditampilkan kepada publik setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Salah satu yang tidak bisa dihilangkan adalah jejak digital. Peringatan ini nyata adanya. Secepat apa seseorang menghapus unggahan yang sudah sempat diunggah di media sosial, saat itu juga jejak digital sudah terekam.

Apalagi sampai ada warganet (netizen) yang menyimpan dalam bentuk tangkapan layar, unggahan itu bisa menjadi bukti kejahatan atau tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karenanya perlu kehati-hatian, perlu mawas diri, harus cerdas selama berinteraksi di media sosial. Jika tidak, mungkin akan bernasib sama seperti Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin punya latar belakang pendidikan tinggi dan berprofesi sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang secara keilmuan sulit diterima oleh nalar bisa terjerumus dalam tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah.

Di era digital saat ini pendidikan tinggi pun tak menjamin seseorang bebas dari jeratan hukum karena unggahan, postingan, maupun cuitannya di media sosial.

Sebut saja, pakar telematika Roy Suryo, terjerat kasus penistaan agama terkait meme Stupa Candi Borobodur yang bagian wajah diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Ia dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan pidana selama sembilan bulan penjara kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden SBY itu.

Selain Roy Suryo dan AP Hasanuddin, sudah banyak contoh publik figur dan masyarakat umum yang terjerat UU ITE, seperti Jerinx terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Adam Deni juga menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Sahroni (Komisi II DPR RI).

Pentolan grub band Dewa 19 Ahmad Dhani juga ikut terjerat UU ITE karena membuat vlog berisi kata ‘idiot” saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, pada Agustus 2018 Silam. Ayah dari Al, El dan Dul itu divonis 1,5 tahun penjara.


Patroli Siber

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar (tengah kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersangka AP Hasanuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)



AP Hasanuddin mungkin tidak menyangka kelelahan dan kesalahannya terlibat dalam diskusi panjang yang menanggapi status yang ditulis oleh rekannya, Thomas Djamaluddin di akun Facebook pada 21 April 2023, telah memancing kemarahan warga Muhammadiyah.

AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan status Thomas Djamaluddin yang mempermasalahkan perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah, dengan kata-kata yang tak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang berpendidikan dan bekerja sebagai peneliti.

Unggahan itu ia tulis di pukul 15.30 WIB di kediamannya di Jombang, Jawa Timur.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan, saya siap dipenjara. Saya capek lihat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin kala itu.

Sebelum unggahan itu viral dan memancing kemarahan warga Muhammadiyah, hingga berujung pada laporan polisi tanggal 25 April di Bareskrim Polri dan sejumlah polda, Tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terlebih dahulu menemukan adanya dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang bernada provokatif yang dilakukan oleh AP Hasanuddin.

Dari temuan tersebut, Tim Patroli Siber melakukan profiling si pengunggah, lalu menganalisis kontennya, jenis pelanggarannya, lalu memeriksanya kepada saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana. Setelah itu tim siber menerbitkan laporan informasi untuk diteruskan kepada penyidik Subdit II Dittipidsiber.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyatakan apa yang ditulis oleh AP Hasanuddin mengandung unsur tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan hasil analisis para ahli.

Dia menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah, menakut-nakuti, pengancaman masalah pembunuhannya, yakni pada "akan saya bunuh satu per satu". Kata-kata tersebut, kata ahli, menghalalkan darah warga Muhammadiyah dan mengancam bunuh satu per satu. Dua frasa itu jelas mengandung unsur pidana.

Ancaman medsos

Akibat postingannya, AP Hasanuddin tidak hanya berurusan dengan pihak berwajib. Peneliti berusia 30 tahun itu menghadapi kemarahan warga Muhammadiyah. Sehingga saat akan ditangkap di kediamannya pada 30 April di Jombang, peneliti Astrologi itu sempat meminta perlindungan kepada polisi.

Saat ditampilkan kepada publik melalui media di Bareskrim Polri, Senin (1/5), AP Hasanuddin tidak bersedia untuk bicara ataupun menyampaikan permintaan maaf.

Dari keterangannya kepada penyidik, kalimat bernada ancaman dan ujaran kebencian itu ditulisnya sebagai bentuk kekhilafan dengan alasan lelah dan emosi karena diskusi panjang tiada akhir.

Penyidik juga memastikan tersangka tidak berniat untuk mewujudkan ancamannya untuk membunuh satu per satu warga Muhammadiyah.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan, seperti yang dilontarkan oleh peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

Sudah banyak contoh yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ancaman yang disampaikan lewat media sosial, seperti situasi-situasi yang terjadi di mancanegara.

Salah satunya, Salvador Ramos, sebelum menembak 19 murid dan dua guru pada Mei 2022, ia mengirim pesan di akun Facebook-nya yang berbunyi “Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD”.

Kemudian, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian pada kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci.

Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (kejahatan berlatar kebencian).

Cerdas bermedia sosial

Kini AP Hasanuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kelalaiannya untuk bijak saat bermedia sosial. Ia harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama proses penyidikan berlangsung.

AP Hasanuddin menjadi tersangka yang dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, denda Rp 1 miliar, dan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta.

Dittipidsiber Bareskrim mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial, dalam kondisi apapun. Kondisi capek dan emosi tidak boleh dituangkan di media digital atau internet.

Semua yang diucapkan, dituliskan, divideokan, digambarkan didigitalkan, kemudian diekspos dan diunggah, tidak bisa ditarik lagi. Apalagi bila sudah ditangkap layar oleh orang lain (netizen) Indonesia yang terkenal jeli. Jejak digital tersebut tidak akan hilang.

Sehingga, sebelum mengunggahnya, seseorang harus sadar apa yang diucapkan, apa yang ditulis dan ditayangkan di media sosial, baik itu Twitter, Facebook, maupun Instagram.

Masyarakat perlu diedukasi untuk mencegah terjerat tindak pidana UU ITE. Keteledoran di media sosial tidak memandang umur, maupun latar belakang pendidikan. Siapapun bisa terjerumus bila tak cermat, tidak berhati-hati dan tak bijaksana dalam bermedia sosial.

Banyak celah bisa membuat masyarakat terjerumus. Untuk itu perlu upaya pencegahan dari dua sisi, yakni dari masyarakat untuk bijak bermedia sosial, dan dari sisi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Dittipidsiber Polri berupaya melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti yang dilakukan polisi siber di beberapa negara, dengan membuat iklan layanan masyarakat, berupa film pendek mencegah penipuan berlatar belakang cinta (love scams).

Untuk pencegahan ini, Dittipidsiber sudah melakukan kajian dan mengupayakan ada kasubdit yang bertugas mengedukasi masyarakat, sebagai langkah pencegahan.

Intinya reserse tidak hanya bisa mengungkap kasus, tapi juga melalukan edukasi, supaya masyarakat tidak terjerat dan tidak menjadi korban atau menjadi pelaku.

Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kotak hitam pesawat ATR ditemukan, segera diselidiki KNKT

Kotak hitam pesawat ATR ditemukan, segera diselidiki KNKT

22 Januari 2026 07:16

DPR: Lembaga yang bisa diduduki TNI bertambah jadi 16

DPR: Lembaga yang bisa diduduki TNI bertambah jadi 16

15 Maret 2025 17:29

Polisi sebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah

Polisi sebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah

2 Mei 2023 06:56

Peneliti BRIN AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim

Peneliti BRIN AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim

1 Mei 2023 09:16

Polisi tangkap peneliti BRIN terkait ujaran kebencian

Polisi tangkap peneliti BRIN terkait ujaran kebencian

30 April 2023 17:49

Kepala BRIN: Proses etik akan digelar jika penelitinya terbukti ancam warga Muhammadiyah

Kepala BRIN: Proses etik akan digelar jika penelitinya terbukti ancam warga Muhammadiyah

24 April 2023 21:18

Wapres: Pengentasan kemiskinan alami kemunduran akibat COVID-19

Wapres: Pengentasan kemiskinan alami kemunduran akibat COVID-19

1 September 2020 09:32

Polri raih posisi kedua survei kepercayaan publik terhadap lembaga negara

Polri raih posisi kedua survei kepercayaan publik terhadap lembaga negara

14 Februari 2020 08:11

Terpopuler

Kedubes AS relokasi konsuler di Bali ke Jimbaran untuk perkuat kemitraan dengan RI

Kedubes AS relokasi konsuler di Bali ke Jimbaran untuk perkuat kemitraan dengan RI

Bupati Buleleng serahkan Rp13,8 miliar hibah ke desa adat dan subak

Bupati Buleleng serahkan Rp13,8 miliar hibah ke desa adat dan subak

BPBD: Ada dua kejadian dampak hujan sehari penuh di Bali

BPBD: Ada dua kejadian dampak hujan sehari penuh di Bali

Pemprov Bali berkomitmen lindungi dan perhatikan para Sulinggih

Pemprov Bali berkomitmen lindungi dan perhatikan para Sulinggih

Ini jawaban lengkap Kemenko Perekonomian dari 22 pertanyaan soal perjanjian dagang RI-AS

Ini jawaban lengkap Kemenko Perekonomian dari 22 pertanyaan soal perjanjian dagang RI-AS

Top News

  • PHRI: Ribuan wisman Australia batal datang ke Bali akibat banjir

    PHRI: Ribuan wisman Australia batal datang ke Bali akibat banjir

    2 jam lalu

  • AS lancarkan serangan ke sejumlah target di Iran dari udara dan laut

    AS lancarkan serangan ke sejumlah target di Iran dari udara dan laut

    4 jam lalu

  • Bursa kerja di HUT Kota Denpasar

    Bursa kerja di HUT Kota Denpasar

    7 jam lalu

  • Robot inovatif karya anak SMK di HUT Kota Denpasar

    Robot inovatif karya anak SMK di HUT Kota Denpasar

    8 jam lalu

  • Tarian kolosal Surya Candra Jagaditha di HUT Kota Denpasar

    Tarian kolosal Surya Candra Jagaditha di HUT Kota Denpasar

    8 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com