Negara (ANTARA) - Sebanyak 25 orang pekerja migran dari Kabupaten Klungkung, Bali, telah selesai menjalani masa karantina terkait COVID-19 dan diperbolehkan pulang.
"Kami sampaikan terima kasih kepada para pekerja migran, yang sudah melaksanakan prosedur dan imbauan pemerintah untuk menjalani karantina. Meskipun saat datang ke Klungkung tidak langsung bertemu keluarga, para pahlawan devisa ini tetap semangat menjalani karantina," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat melepas kepulangan 25 pekerja migran tersebut di GOR Swecapura, Rabu.
Meskipun sudah menjalani karantina selama 14 hari dan kondisinya sehat, ia tetap meminta mereka saat di rumah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan melaksanakan social distancing, physical distancing dan lain-lain.
Menurutnya, pekerja migran justru harus bisa menjadi contoh dalam mematuhi imbauan pemerintah dan bekerja sama dalam memerangi penyebaran COVID-19.
Sementara itu, salah seorang pekerja migran yang menjalani karantina, Wayan Muliarsana, berjanji, akan melaksanakan seluruh imbauan dan aturan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.
Sebagai wujud terima kasih, para pekerja migran ini menyerahkan bantuan APD kepada tenaga kesehatan yang sudah memantau kesehatan mereka selama masa karantina.
Selain Suwirta, pelepasan tenaga migran dari masa karantina ini juga dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten I Gede Putu Winastra, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Made Widiada, Kepala Dinas Kesehatan Ni Made Adi Swapatni dan pihak terkait lainnya.