Kuta (Antara Bali) - Produsen semen PT Holcim Indonesia Tbk menyiapkan ganti rugi atas kegagalan konstruksi sebuah bangunan yang menggunakan beton jenis "speed create".
"Kalau ternyata ada kegagalan konstruksi atas penggunaan beton jenis `speed create`, kami siap mengembalikan uang kepada konsumen," kata Manajer Waralaba Beton Holcim, Widodo Ariawan, di Kuta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa beton jenis "speed create" dirancang khusus sehingga beton yang terpasang tidak membutuhkan waktu pengeringan yang cukup lama. Untuk beton normal, proses pengeringan membutuhkan waktu 14 hari, namun "speed create" hanya membutuhkan waktu enam sampai delapan jam.
Beton jenis itu sangat cocok untuk pekerjaan konstruksi yang tidak mengganggu operasional sehari-hari, seperti toko, jalan tol, pelabuhan, dan bandar udara.
"Beberapa ruas jalan raya yang padat lalu lintas di Jakarta, sudah banyak yang menggunakan beton jenis itu karena kalau perbaikan jalan sampai menutup jalan, maka berdampak besar pada situasi lalu lintas di Ibu Kota," katanya dalam memperkenalkan produk Holcim di Bali itu.
Selain jalan raya, beton jenis "speed create" itu juga mulai diaplikasikan di sejumlah ruas jalan tol di Jakarta dan sekitarnya.
Namun, untuk konstruksi jembatan, Holcim masih belum berani mengaplikasikan teknologi tersebut karena pembangunan jembatan biasanya terjadwal sehingga tidak efektif menggunakan beton jenis itu.
Dari segi harga, beton jenis "speed create" juga relatif mahal, yakni mencapai Rp7 juta per meter kubik, termasuk biaya pemasangan. Namun, kualitas dan kekuatannya tetap terjamin.(M038/T007)