Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali melakukan karantina terhadap 209 pekerja migran asal daerah setempat di sejumlah rumah singgah atau hotel dalam upaya mempercepat pemutusan rantai wabah COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu menjelaskan hingga Rabu (22/4) terdapat 209 orang pekerja migran asal Denpasar mengikuti karantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar.
Namun demikian, kemungkinan akan terjadi penambahan seiring kepulangan para pekerja migran ke Tanah Air beberapa hari ke depan.
"Hari ini para pekerja migran yang dikarantina melakukan persembahyangan bersama di rumah singgah dengan tetap berpatokan pada protokol kesehatan, yakni dengan 'physical distancing' atau dengan menjaga jarak saat bersembahyang. Persembahyangan bersama tersebut dilaksanakan karena pada hari ini bertepatan hari Tilem Kedasa," katanya.
Baca juga: Diskes Denpasar lakukan rapid test kepada 557 orang
Dewa Rai mengatakan selain melakukan persembhyangan bagi pekerja migran beragama Hindu, mereka juga setiap hari melakukan kegiatan olahraga, sesuai dengan anjuran dari tim medis.
"Mereka yang di karantina, selain melaksanakan persembahyangan, juga secara rutin melakukan kegiatan olahraga sesuai dengan protokol kesehatan dunia," ujar Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.
"Iya pada hari ini bertepatan dengan Tilem Purnama para PMI yang sedang mengikuti proses karantina melakukan persembahyangan bersama di Pura Padmasana Hotel tempat karantina," kata Dewa Rai.
Selain itu Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar Denpasar untuk menjaga kebugaran selama mengikuti karantina para PMI juga melaksanakan kegiatan olah raga dan jemuran di areal hotel.
Baca juga: Denpasar gencarkan penyemprotan disinfektan setelah pasien COVID-19 meninggal
Namun demikian, lanjut Dewa Rai, setelah seluruh pekerja migram menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif, yang bersangkutan pun kembali diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Dewa Rai kembali mewanti-wanti, selama 14 hari tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial. Dalam masa karantina akan diawasi selama 24 jam oleh tiga tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan pihak keamanan hotel.
Dewa Rai berharap kepulangan pekerja migram yang diperkirakan mencapai ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah.
Di katakan, selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya. Salah satu pekerja migran asal Denpasar Putu Suyadnya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar atas pelayanan dan perhatian Pemkot Denpasar.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota Rai Mantra dan seluruh jajaran Pemkot Denpasar yang telah memperhatikan kami, mulai tiba sampai saat mengikuti karantina, sehingga nantinya kami bisa tenang dan setelah dinyatakan sehat dapat segera bertemu dengan keluarga," kata Suyadnya.
209 pekerja migran asal Denpasar jalani karantina di rumah singgah
Kamis, 23 April 2020 6:56 WIB