Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menambah Rp100 miliar untuk dana tanggap darurat sehingga kini jumlahnya menjadi Rp114 miliar, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Badung selama pandemi COVID-19.
"Kami sudah menambah Rp100 miliar untuk dana tanggap darurat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di semua desa di wilayah Badung. Jadi total dana tanggap darurat penanganan COVID-19 di Badung naik menjadi total Rp114 miliar dari dana tanggap darurat sebelumnya sebesar Rp14 miliar," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya juga sangat mendukung langkah dari Kementerian Desa terkait dana desa dapat digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Untuk dana desa, silakan alokasinya diatur dalam musyawarah desa yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Inilah komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Perbekel atau Kepala Desa serta lurah agar selalu berkoordinasi dengan desa adat yang ada di wilayahnya untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan virus corona.
"Karena dalam pencegahan COVID-19 ini kami tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi secara menyeluruh tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran COVID-19 di masyarakat dapat ditekan," ungkap Bupati Giri Prasta.
Sebelumnya, Bupati Giri Prasta juga telah rapat koordinasi secara teleconference bersama seluruh camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung yang juga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Hari Wibowo.
Rapat virtual tersebut dilakukan untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa dan lurah terkait adanya aturan dari Kementerian Desa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan COVID-19 di wilayah Kabupaten Badung.
Pemkab Badung tambahkan Rp100 miliar untuk dana tanggap darurat
Rabu, 8 April 2020 17:40 WIB