Denpasar (ANTARA) - Kepala SD 6 Ubung Ni Luh Putu Sri Gunawati membantah bahwa Pemkot Denpasar cuek terhadap senderan Tukad Badung di belakang SDN 6 itu yang kembali mengalami longsor pada Jumat (14/2).
Didampingi Ketua Komite SDN 6 Ubung, Nyoman Suardana, dalam keterangan pers di Denpasar, Senin, ia menjelaskan sejak awal terjadi longsor Pemkot Denpasar melalui Disdikpora dan Dinas PUPR telah mengambil langkah penanggulangan dan melakukan koordinasi dengan BWS Bali yang mempunyai kewenangan untuk penanganan senderan yang longsor tersebut.
"Informasi yang saya dengar dari hasil koordinasi Pemkot Denpasar dengan BWS Bali, penyenderan kembali yang longsor akan dilakukan tahun 2020," kata Sri Gunawati.
Untuk jangka pendek, kata Gunawati, pihaknya telah melapor ke Disdikpora Kota Denpasar dan untuk keamanan serta keselamatan siswa saat proses belajar mengajar.
Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar, bersama pemangku kepentingan (stakeholder) dalam bidang pendidikan juga telah menyepakati langkah yakni dengan memindahkan proses belajar mengajar siswa di SDN 6 Ubung yang berjumlah 367 orang dengan 13 Rombel ke SDN 4 Ubung dengan menerapkan sistem sekolah dua shift.
Langkah ini akan mulai dilaksanakan usai libur Hari Suci Galungan dan Kuningan yakni tanggal 2 Maret 2020 mendatang. Hal ini sudah dikordinasikan bersama Kepala Sekolah SDN 4 Ubung dan Disdikpora Kota Denpasar.
“Eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar sudah bersama-sama bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan Tupoksi, dan beberapa waktu lalu kami sudah duduk bersama di Gedung DPRD Kota Denpasar bersama eksekutif, legislatif dan pihak BWS, disana sudah ada kejelasan bahwa pembangunan senderan masih pada tahap tander, astungkara berjalan lancar dan Bulan Maret dapat dikerjakan," kata Nyoman Suardana.
Baca juga: Wagub Bali imbau masyarakat jauhi daerah rawan longsor
Senada dengan itu, Kadis Dikpora Kota Denpasar Wayan Gunawan, membantah dengan tegas dianggap cuek dengan kondisi SD 6 Ubung
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, ia mengatakan sejak terjadi longsor pertama pihaknya sudah mengambil langkah langkah penanggulangan, termasuk melakukan koordinasi dengan "stakeholder" terkait.
"Karena ini terkait Kewenangan dan tanggung jawab kami tentu dengan intens melakukab koordinasi dengan instansi terkait. Tetapi yang terpenting adalah keselamatan siswa adalah yang paling utama, yakni dengan memindahkan tempat belajar siswa sementara ke SD 4 Ubung, sambil menunggu proses pembangunan senderan selesai dikerjakan," kata Gunawan.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar IA. Tri Suci mengatakan secara kewenangan memang Pemkot Denpasar tidak ada kewenangan untuk melaksanakan pengerjaan fisik, utamanya membangun senderan, karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui BWS Bali Penida.
Baca juga: SAR Denpasar evakuasi korban longsor di Batubulan (video)
Sejak awal terjadinya longsor di senderan tersebut, pihaknya beberapa kali sudah menyampaikan surat usulan kepada BWS Bali Penida selaku pemilik kewenangan. Mulai dari Surat Usulan Nomor : 610/303/DPU tanggal 27 Januari 2016 perihal Mohon Bantuan Penyenderan Tebing Mertagangga di belakang SD 6 Ubung.
Yang kedua adalah Surat Usulan Nomor 845.2/453/TU/2016 tertanggal 19 Agustus 2016 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung. Ketiga Surat Usulan Nomor : 610/3585/DPU tertanggal 13 September 2016 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung. Keempat Surat Usulan Nomor : 845.2/463/Disdikpora tertanggal 6 Februari 2017 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung.
Selanjutnya, Surat Usulan Nomor 610/1268/SDA-DISPUPR tanggal 20 Pebruari 2017 perihal permohonan bantuan senderan di belakang SDN 6 Ubung. Dan yang terakhir adalah Surat Nomor 610/5218.4/DPUPRtanggal 12 Juli 2018 perihal laporan.
“Saat ini, proses sudah memasuki tahap tender, sehingga jika berjalan lancar mudah-mudahan bulan Maret 2020 mendatang sudah dapat direalisasikan pengerjaan fisiknya,” ujar Dayu Tri Suci. (*)