Denpasar (ANTARA) -
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa memprioritaskan penanganan sampah dan kemacetan selama periode ke-2 pada masa kepemimpinan 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan Jaya Negara saat menghadiri acara rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar terpilih oleh KPU di Denpasar, Bali, Kamis.
"Yang jelas untuk sampah kita sudah berkoordinasi dengan provinsi Bali karena satu-satunya jalan untuk menangani sampah Denpasar harus ada incinerator," katanya.
Didampingi Arya Wibawa, ia menjelaskan mesin incinerator dengan kapasitas yang besar diyakini menjadi jawaban terhadap persoalan sampah di Denpasar.
Selain itu, pemerintah Kota Denpasar juga tetap melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023. Perda itu mengatur kewajiban warga memilah sampah organik dan nonorganik sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS). Dengan demikian, penyelesaian masalah sampah di Denpasar mengolaborasikan antara kesediaan incinerator dan kerja sama masyarakat umum dalam memilah sampah.
Dia berharap ada investor besar yang memenuhi syarat pengolahan sampah di Denpasar, terutama untuk mengubah sampah jadi energi.
Jaya Negara mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan tetap memaksimalkan tanggung jawab sebagai pemerintah untuk menangani permasalahan sampah, tetapi dirinya tetap juga mohon dukungan masyarakat di dalam membuang sampah.
"Mohon diikuti aturan-aturan yang sudah kami tetapkan. Tanpa kerja sama bersama ini, tentu kami tidak akan bisa maksimalkan," kata Jaya Negara.
Mengenai langkah Pemerintah Kota Denpasar yang telah melakukan pemutusan kontrak kerja kontraktor PT. Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja, kata Jaya Negara, akan dilakukan lelang ulang.
"Kita akan lakukan tender ulang. Tentu sebagai kebutuhan," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Terkait kemacetan, Jaya Negara mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah pusat dan propinsi untuk mengatasi kemacetan Jalan Gatot Subroto karena menurut dia, sumber kemacetan di Denpasar ada di daerah itu.
Karena itu, dia mengusulkan Jalan baru yang menghubungkan Jalan Tol Gilimanuk tembus ke Jalan Ida Bagus Mantra. Jika tidak akan menambah beban baru.
"Makanya ada usulan ke pusat, kalau ada Tol Gilimanuk harus tembus ke Ida Bagus Mantra, juga truk-truk yang melintas melalui Denpasar ke Lombok harus melalui laut sehingga beban jalan akan berkurang karena Denpasar sudah tidak bisa beban jalan baru. Itu satu-satunya jalan mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke Denpasar," katanya.
Baca juga: KPU Kota Denpasar tetapkan Jaya-Wibawa pemenang Pilkada 2024