Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah juru foto yang tergabung dalam Perhimpunan Fotografer Bali (PFB) mengeluhkan adanya pungutan liar di beberapa objek wisata di Pulau Dewata.
"Anggota kami banyak yang mengeluhkan pungutan liar saat membawa klien untuk mengambil gambar berlatar belakang objek wisata," kata Wakil Ketua PFB, Anom Manik Agung, di Denpasar, Selasa.
Ia mengungkapkan pungutan liar itu diminta sekelompok orang yang berada di objek wisata saat juru foto "pre wedding" mengabadikan kliennya untuk gambar sampul undangan dan dekorasi pelaminan.
"Kalau resmi dan ada bukti pembayarannya, maka kami tidak keberatan. Tetapi yang sering kali terjadi, mereka meminta uang dalam jumlah tertentu tanpa disertai bukti pembayaran," katanya saat ditemui di Puri Artistik Fotografi, Denpasar.
Anom Manik menyebutkan bahwa untuk mengambil gambar pasangan calon pengantin di objek wisata Danau Beratan, Bedugul, Kabupaten Tabanan, juru foto dimintai uang antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Demikian pula di Tanah Lot, Pantai Dream Land, kawasan BTDC Nusa Dua, dan tempat-tempat favorit lainnya di Bali dengan besaran pungutan Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.
"Kalau untuk satu paket tarif foto 'pre wedding' Rp1,5 juta, sudah barang tentu fotografer tidak dapat apa-apa karena pungutan itu," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau para juru foto "pre wedding" untuk lebih kreatif lagi dengan mengambil "setting" lokasi-lokasi tertentu yang tidak kalah indahnya dengan tempat-tempat favorit tersebut.
"Hal itu merupakan bagian dari siasat agar kreativitas mereka tidak terhenti akibat pungutan liar itu dan mereka masih bisa mendapatkan keuntungan, meskipun dalam jumlah terbatas," katanya.
Ia menuturkan bahwa fotografi merupakan karya seni yang tidak terbatas pada objek tertentu. "Masih banyak tempat di Bali ini yang bisa dijadikan objek, seperti kawasan persawahan terasiring, pantai, dan perkampungan masyarakat," katanya.(M038/T007)