Padang (Antara Bali) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki destinasi wisata agar gencar menertibkan praktik pungutan liar di sejumlah objek wisata karena dapat memperburuk citra pariwisata.
"Kita minta aksi pungutan liar yang meresahkan wisatawan di objek wisata agar diberantas, sehingga tidak membuat pariwisata Sumbar menjadi terpuruk," kata Irwan Prayitno di Padang, Rabu.
Menurut dia, bupati dan wali kota yang daerahnya sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sektor pariwisata.
Hal itu, terkait masih banyaknya kepala daerah sekadar mewacanakan pengembangan sektor pariwisata, tapi tidak menunjukkan dengan komitmen, melalui pengalokasian dana promosi dan pembenahan objek wisata hingga memadai.
"Jika mengandalkan anggaran provinsi, tentu tak mungkin, karena dihadapkan pada terbatasnya kewenangan dalam membantu daerah terutama untuk pembangunan fisik objek wisata," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumbar sudah menetapkan empat daerah menjadi destinasi wisata, yakni Kota Padang, Padangpanjang, Sawahlunto, dan Bukittinggi. "Kita melaksanakan rapat koordinasi dengan empat kepala daerah itu, yang sudah menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan pariwisata dan punya objek wisata memadai," katanya. (*/T007)
Tertibkan Pungutan Liar Objek Wisata
Kamis, 7 Februari 2013 11:36 WIB