Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali terus melanjutkan gerakan penggalangan Rp1.000 untuk anak-anak lain yang tersangkut kasus hukum.
Ketua LPA Bali Ni Nyoman Masni, Rabu mengatakan, penggalangan koin Rp1.000 tersebut tetap dilanjutkan meski remaja 15 tahun berinsial DW yang tersangkut kasus penjambretan telah divonis bebas bersalah.
"Kami tidak sekedar untuk membantu DW, tetapi masih banyak anak-anak di Bali yang tersangkut kasus hukum dan memerlukan bantuan. Jadi penggalangan koin tetap berjalan, berapa pun hasilnya," katanya.
Masni menungkapkan, kasus hukum yang menimpa anak-anak di Pulau Dewata cukup banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Klungkung. Seorang anak mencuri tiga bungkus dupa harus menjalani proses hukum, hingga akhirnya dijatuhi hukuman empat bulan percobaan.
Selain itu, seorang anak mencuri mercon seharga Rp10 ribu di Kabupaten Gianyar, juga sempat melalui proses hukum, namun akhirnya divonis bebas.(PWD/IGT)
Penggalangan Rp1.000 Tetap Berlanjut
Rabu, 11 Januari 2012 10:23 WIB