Bangli (Antara Bali) - Polres Bangli akhirnya mengamankan I Made SDR, tersangka pelaku penipuan atau calo perekrutan calon pegawai negeri sipil setelah polisi mendapat pengaduan dari masyarakat.
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Ida I Dewa Nyoman Rai, Sabtu mengaku pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut.
Made SDR tersangkut kasus penipuan CPNS formasi 2006 sebagaimana yang diadukan oleh korban Kadek Dwiyanti, asal Banjar Kawan, Kabupaten Bangli.
Pelaku mengaku beritikat baik untuk mengembalikan uang kepada para korban, salah satunya sebesar Rp107 juta kepada Ni Gusti Ayu Sunariani, salah seorang dari delapan korban lainnya.
Uang dari para korban CPNS itu total mencapai Rp370 juta, sebagian besar ditransfer kepada kenalannya, Syam di Jakarta, yang mengurus pelolosan CPNS. "Syam juga dikenal oleh para pejabat di Bali," katanya.
Made SDR juga mengaku, uang pengembalian kepada korban yang mencapai puluhan juta, diserahkan melalui seorang polisi anggota Polres Bangli berinisial SKA.
"Saya diminta menemui dia di rumahnya, LC Uma Aya Bebalang. Sepeda motor saya Honda Supra X 125 CC juga ikut diambil," ucapnya seraya menyebutkan, total uang pengembalian hampir lunas.(*)
Calo CPNS Bangli Serahkan Uang Ke Polisi
Sabtu, 17 Desember 2011 18:31 WIB