Denpasar (Antara Bali) - DPRD Kota Denpasar memanggil Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketut Wisada terkait permasalahan di instansi yang dipimpinnya, antara lain kerusakan kendaraan pengangkut sampah dan indikasi pemungutan liar (pungli) terhadap pegawai calon PNS.
"Pemanggilan Kepala DKP Ketut Wisada telah kami jadwalkan pada Jumat (30/3) sekitar pukul 09.00 Wita," kata Wakil Ketua DPRD Denpasar Anak Agung Ngurah Bima Wikrama di Denpasar, Kamis.
Pemanggilan kepala DKP dianggap sangat penting, menyusul banyaknya permasalahan yang mencuat, seperti soal pengolahan dan penanganan sampah, aksi demonstrasi petugas pengangkut sampah dan tukang sapu yang menuntut kenaikan honorarium.
"Yang tidak kalah penting masalah isu adanya pungutan liar terhadap para calon PNS dari DKP. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Selama ini kami baru tahu melalui media massa," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Ia mengaku selama ini pihaknya hanya bisa bertanya-tanya terkait isu miring di DKP Denpasar tersebut. "Masalah yang ada di DKP sebenarnya sudah ramai dibicarakan antar-anggota dewan. Teman-teman pada bertanya, bagaimana dan ada apa sebenarnya?" ucapnya.(LHS/T007)
Indikasi Pungli, DPRD Panggil Wisada
Kamis, 29 Maret 2012 17:24 WIB